JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh atau akrab disapa Ninik, menyoroti kasus dugaan perundungan terhadap anak penyandang Down syndrome berinisial Z di Rungkut, Surabaya, yang meninggal dunia. Peristiwa tragis yang diduga melibatkan dua anak berusia di bawah 12 tahun itu dinilai menjadi alarm serius bagi keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara untuk memperkuat perlindungan anak serta pendidikan karakter sejak dini.
Ninik menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Z. Menurutnya, setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, menerima perlindungan, dan terbebas dari kekerasan maupun diskriminasi, terlebih anak berkebutuhan khusus yang memerlukan perhatian serta dukungan sesuai kondisinya.
“Saya sangat prihatin dan berduka atas peristiwa ini. Tidak seharusnya ada anak yang kehilangan nyawa dalam situasi yang diduga berkaitan dengan perundungan. Apalagi, anak berkebutuhan khusus membutuhkan perhatian, perlindungan, dan penerimaan dari lingkungan sekitarnya,” ujar Ninik di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Ia menilai, dugaan keterlibatan anak-anak yang masih berusia di bawah 12 tahun perlu menjadi bahan evaluasi bersama terhadap pola pengasuhan, pendidikan karakter, pengawasan, serta lingkungan sosial tempat anak tumbuh dan berkembang.
“Ketika anak-anak seusia itu diduga terlibat dalam tindakan yang berakibat sangat serius, kita harus bertanya, di mana peran orang tua, bagaimana pengawasan di sekolah, dan nilai-nilai apa yang mereka pelajari dari lingkungan sehari-hari? Ini bukan untuk saling menyalahkan, melainkan agar kita berani melakukan evaluasi bersama,” tegasnya.
Menurut Ninik, persoalan tersebut tidak cukup dipandang sebagai kenakalan anak. Diperlukan keterlibatan seluruh pihak untuk memastikan anak memahami nilai empati, penghormatan terhadap perbedaan, dan tanggung jawab atas tindakan mereka.
Ninik Minta Polisi Usut Tuntas dan Keluarga Korban Dapat Pendampingan
Ninik mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, objektif, dan transparan. Ia meminta penyelidikan mampu mengungkap fakta peristiwa sekaligus memastikan hak korban dan keluarganya terpenuhi.
Di sisi lain, ia menekankan bahwa penanganan anak-anak yang diduga terlibat harus tetap memperhatikan usia, kondisi psikologis, dan ketentuan perlindungan anak yang berlaku. Pendampingan psikologis dan sosial perlu diberikan agar proses penanganan tidak mengabaikan kebutuhan anak yang berhadapan dengan hukum.
Pemerintah Kota Surabaya melalui dinas terkait juga telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban serta melakukan penjangkauan terhadap keluarga anak-anak yang diduga terlibat. Pemerintah daerah menyatakan koordinasi dengan kepolisian dilakukan untuk memastikan penanganan sesuai kebutuhan dan prinsip perlindungan anak.
Ninik menegaskan bahwa keadilan bagi korban dan pembinaan terhadap anak yang diduga terlibat bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya perlu berjalan sesuai prosedur agar fakta dapat diungkap, keluarga korban memperoleh kejelasan, dan upaya pencegahan kejadian serupa dapat diperkuat.
Ia juga mengingatkan pentingnya pendidikan adab yang tidak hanya diberikan melalui pelajaran formal di sekolah, tetapi juga melalui keteladanan orang tua dan lingkungan sosial.
“Jangan sampai anak pintar secara akademik, tetapi tidak memiliki empati dan rasa hormat kepada sesama. Anak harus diajarkan bahwa mengejek, merendahkan, mengucilkan, apalagi menyakiti orang lain bukanlah sesuatu yang bisa dianggap biasa,” kata Ninik.
Menurutnya, orang tua perlu membangun komunikasi terbuka, memberikan teladan yang baik, serta mengawasi pergaulan anak. Sementara itu, sekolah harus menjadi ruang aman bagi seluruh peserta didik dan menindaklanjuti setiap indikasi perundungan secara serius, bukan menganggapnya sekadar candaan.
Ninik Dorong Penguatan SLB dan Pendidikan Inklusif Sejak Dini
Selain memperkuat pendidikan karakter, Ninik menyoroti pentingnya peningkatan kualitas Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai bagian dari upaya negara memenuhi hak pendidikan anak berkebutuhan khusus. Menurutnya, penguatan pendidikan khusus harus mencakup ketersediaan tenaga pendidik kompeten, pendamping yang memadai, serta kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan setiap anak.
Ia menilai pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus tidak boleh hanya berorientasi pada capaian akademik. Pengembangan kemandirian, keterampilan sosial, komunikasi, dan kemampuan melindungi diri juga perlu menjadi bagian dari proses pendidikan.
“Penguatan SLB tidak boleh hanya berbicara soal gedung dan fasilitas. Kita juga harus memastikan ketersediaan guru yang kompeten, pendamping yang memadai, serta kurikulum yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan anak,” ujar Ninik.
Ia mendorong kolaborasi antara SLB, sekolah reguler, orang tua, dan masyarakat untuk membangun lingkungan yang lebih inklusif. Pendidikan mengenai disabilitas dan keberagaman perlu diperkenalkan sejak dini agar anak memahami bahwa setiap orang mempunyai kondisi, kemampuan, dan kebutuhan berbeda, tetapi memiliki hak yang sama untuk dihormati.
Ninik juga mengajak masyarakat berhenti menormalisasi ejekan, pengucilan, dan tindakan yang merendahkan anak berkebutuhan khusus. Menurutnya, penanaman empati harus dimulai dari kehidupan sehari-hari, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan pertemanan.
“Melindungi anak bukan hanya tugas orang tua atau sekolah, melainkan tanggung jawab kita bersama. Jangan menunggu ada korban berikutnya untuk bergerak. Kita harus memastikan setiap anak merasa aman, diterima, dan dihargai. Mengajarkan adab, memperkuat pendidikan khusus, serta membangun lingkungan yang inklusif adalah bagian penting dari upaya menyelamatkan masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.
Ninik berharap tragedi di Surabaya menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa pendidikan karakter, penanganan hukum yang tepat, penguatan pendidikan khusus, dan keterlibatan masyarakat harus berjalan beriringan demi memastikan setiap anak dapat tumbuh dengan aman dan bermartabat (red)

Berita terkait