JAKARTA, BERITA SENAYAN – Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan kebencian di media sosial menyusul polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menyarankan pengguna media sosial berhenti mengikuti akun yang tidak disukai daripada melontarkan komentar kasar yang memperkeruh suasana.
Pesan tersebut disampaikan Jimly melalui akun X miliknya pada Senin (12/10/2026). Menurut mantan Ketua MK itu, media sosial seharusnya menjadi ruang pertukaran informasi dan gagasan, bukan tempat melampiaskan kebencian atau membahas informasi di luar konteks.
“Baiknya medsos diisi tukar informasi dan ide-ide bukan ekspresi kebencian. Apalagi menilai info yang dibahas di luar konteks terkait Gibran,” tulis Jimly.
Pernyataan tersebut muncul ketika perdebatan mengenai putusan MK terkait gugatan persyaratan pendidikan Gibran ramai diperbincangkan di media sosial. Jimly mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan sikap kritis dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat, termasuk ketika tidak setuju dengan keputusan lembaga negara maupun tokoh publik.
Ia juga menyayangkan gaya komunikasi sebagian pengguna media sosial Indonesia yang dinilainya kerap menggunakan bahasa kasar dan menyerang pihak lain.
“Kasihan netizen kita dikenal luas paling kasar dan brutal di dunia,” ujarnya.
Jimly Soroti Kebencian Warganet di Tengah Polemik Putusan MK
Jimly menilai perdebatan di media sosial semestinya tetap berorientasi pada pertukaran informasi, argumentasi, dan gagasan yang relevan. Perbedaan pandangan terhadap putusan MK maupun persoalan politik, menurutnya, tidak seharusnya menjadi alasan untuk menyebarkan ujaran kebencian.
Ia mengingatkan bahwa pembahasan suatu persoalan perlu dilakukan dengan memahami konteks informasi secara utuh. Komentar yang dilontarkan tanpa memahami persoalan secara menyeluruh berpotensi memperbesar kesalahpahaman dan memperkeruh diskusi publik.
Karena itu, Jimly mengajak masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Pengguna perlu mempertimbangkan isi informasi sebelum membagikannya serta menghindari komentar yang bertujuan menyerang atau merendahkan orang lain.
Menurutnya, ruang digital akan lebih bermanfaat apabila digunakan untuk bertukar pengetahuan, mengembangkan pemikiran, dan menyampaikan kritik secara konstruktif.
Jimly Sarankan Unfollow Akun Tak Disukai daripada Memicu Konflik
Jimly juga memberikan saran sederhana kepada pengguna media sosial yang merasa tidak cocok dengan pandangan atau konten suatu akun. Alih-alih meluapkan kemarahan melalui komentar negatif, ia menyarankan pengguna berhenti mengikuti akun tersebut.
“Saran saya lebih baik ‘unfollow’ saja akun yang Anda tidak suka, daripada harus diblok,” pungkasnya.
Saran tersebut menekankan pentingnya mengelola interaksi di ruang digital secara bijaksana. Pengguna media sosial memiliki pilihan untuk menentukan konten yang ingin mereka ikuti tanpa harus terlibat dalam pertengkaran atau menyebarkan kebencian.
Dalam konteks polemik Gibran, Jimly mengingatkan bahwa perbedaan pendapat seharusnya disampaikan melalui argumentasi yang jelas dan tetap menghormati pihak lain. Kritik terhadap keputusan publik tetap dapat dilakukan, tetapi perlu disertai pemahaman atas persoalan yang dibahas dan disampaikan secara bertanggung jawab.
Jimly berharap masyarakat dapat menjadikan media sosial sebagai ruang diskusi yang sehat, tempat bertukar gagasan, serta membangun pemahaman yang lebih baik terhadap berbagai persoalan bangsa, bukan sebagai sarana memperluas permusuhan (red)

Berita terkait