JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan penegakan disiplin menjadi kunci utama pembenahan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Menurutnya, rotasi pejabat kepolisian harus diikuti penguatan pengawasan, perbaikan pelayanan publik, dan peningkatan integritas aparat penegak hukum.

Said menilai pergantian 88 perwira tinggi dan perwira menengah, termasuk 19 kepala kepolisian daerah (kapolda), kurang dari 24 jam setelah Suyudi resmi menjabat sebagai Kapolri merupakan langkah awal untuk membentuk tim kerja yang solid. Namun, perubahan struktur organisasi saja belum cukup untuk menjawab berbagai persoalan pelayanan dan penegakan hukum yang masih menjadi sorotan masyarakat.

“Penegakkan disiplin polisi menjadi titik kuncinya,” tegas Said, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, pembenahan Polri membutuhkan komitmen kuat untuk memperbaiki tata kelola kelembagaan sekaligus membangun budaya kerja yang profesional. Pelayanan kepolisian harus semakin mudah diakses, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang mencari perlindungan hukum.

Said juga menyoroti fenomena no viral no justice, yakni anggapan bahwa suatu perkara baru mendapatkan perhatian serius setelah ramai di media sosial. Ia menilai kondisi tersebut menjadi peringatan bagi Polri untuk mengevaluasi mekanisme penanganan laporan masyarakat agar setiap persoalan ditangani secara profesional tanpa harus menunggu tekanan publik.

Said Abdullah Dorong Pengawasan Irwasum dan Propam Diperkuat

Said mendorong revitalisasi Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk memastikan pengawasan internal berjalan efektif. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan tugas kepolisian.

Menurutnya, mekanisme pengawasan harus mampu memastikan setiap laporan ditangani secara objektif, pelanggaran disiplin ditindaklanjuti, dan aparat yang menyalahgunakan kewenangan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Said turut menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam penanganan perkara. Pelapor, menurutnya, berhak mengetahui perkembangan penanganan laporan yang dapat disampaikan kepada publik tanpa harus mencari informasi melalui jalur informal kepada penyidik.

Hal itu sejalan dengan pernyataan Suyudi ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada 1 Oktober 2026.

“Bagi korban, laporan polisi adalah harapan negara hadir, pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari tahu melalui akses informal kepada penyidik,” kata Suyudi.

Bagi Said, penguatan pengawasan dan keterbukaan menjadi bagian penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Ia menilai keberhasilan pembenahan Polri harus diukur dari perubahan nyata yang dirasakan warga ketika membutuhkan perlindungan dan pelayanan hukum.

Said Abdullah Ingatkan Kapolri Pentingnya Keteladanan dan Pelayanan Humanis

Selain pengawasan internal, Said menekankan pentingnya keteladanan pimpinan dalam membangun profesionalisme dan integritas seluruh jajaran kepolisian. Perubahan budaya kerja, menurutnya, harus dimulai dari pimpinan tertinggi hingga petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Ia juga menyoroti pandangan Suyudi bahwa sikap ramah tidak mengurangi kewibawaan seorang polisi. Sebaliknya, kewibawaan dalam kepolisian modern harus ditopang kompetensi, pengendalian diri, integritas, serta ketegasan yang proporsional.

“Polisi tidak kehilangan wibawa karena ramah, tetapi kewibawaan modern lahir dari kompetensi, pengendalian diri, integritas dan ketegasan yang proporsional,” demikian pernyataan Suyudi.

Said berharap Kapolri memanfaatkan momentum awal kepemimpinannya untuk memperkuat agenda reformasi Polri, baik dari sisi struktur organisasi maupun budaya pelayanan. Rotasi pejabat perlu diikuti target pembenahan yang terukur serta pengawasan berkelanjutan agar tidak berhenti sebagai pergantian jabatan semata.

Menurutnya, penegakan disiplin, keteladanan pimpinan, dan peningkatan kualitas pelayanan merupakan unsur penting dalam membangun kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat. Dengan pembenahan yang konsisten, Polri diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh warga (red)