JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB Habib Syarief Muhammad mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa kelas 2 SD di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Korban, Muhammad Hasbi Al Aqib, meninggal dunia pada 30 September 2026 setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama sembilan hari. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian dan penyebab kematian korban.

Habib Syarief menyatakan keprihatinannya karena dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan kembali berujung pada hilangnya nyawa peserta didik. Ia meminta kepolisian bergerak cepat dengan memeriksa hasil medis forensik, meminta keterangan para saksi, serta mengurai kronologi kejadian secara menyeluruh.

“Kami sangat prihatin kasus bullying ini terus terjadi di lingkungan pendidikan. Bahkan memicu hilangnya nyawa peserta didik. Kami mendesak agar polisi turun tangan dan mengusut kasus dugaan kekerasan ini,” ujar Habib Syarief di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Habib Syarief Minta Polisi Telusuri Dugaan Kekerasan di Sekolah

Menurut Habib Syarief, proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta terkait dugaan kekerasan dapat diketahui. Ia meminta aparat tidak hanya melihat peristiwa utama, tetapi juga menelusuri apakah terdapat tanda-tanda perundungan sebelumnya dan bagaimana mekanisme pengawasan sekolah berjalan.

“Jangan sampai ada fakta yang terlewat, kita harus mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana pengawasan sekolah selama anak-anak berada di lingkungan pendidikan,” tegasnya.

Habib Syarief juga menyoroti pentingnya sekolah membangun sistem deteksi dini terhadap perundungan. Ia menilai tindakan seperti ejekan, intimidasi maupun kekerasan fisik tidak boleh dianggap sebagai kenakalan anak biasa apabila berpotensi berkembang menjadi kekerasan yang lebih serius.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan tidak boleh ada toleransi terhadap perundungan. Jangan sampai tindakan mengejek atau memukul dianggap sekadar kenakalan anak belaka,” katanya.

Kasus siswa SD di Kebondalem tersebut saat ini masih ditangani kepolisian. Polisi sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan autopsi untuk membantu mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Habib Syarief Dorong Sistem Pelaporan Bullying Diperkuat

Selain meminta proses hukum berjalan, Habib Syarief mendorong Kementerian Pendidikan dan pemerintah daerah mengevaluasi sistem pencegahan serta pelaporan kasus kekerasan di lingkungan sekolah.

Menurutnya, penanganan perundungan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari kepala sekolah, guru, orang tua, pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum. Anak juga harus memiliki ruang aman untuk menyampaikan kejadian yang dialaminya tanpa takut mendapatkan tekanan.

“Pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak mulai dari guru hingga pemerintah daerah. Mekanisme pelaporan harus benar-benar berjalan dan memberikan rasa aman bagi korban maupun saksi,” ucapnya.

Habib Syarief menyebut perundungan sebagai salah satu persoalan serius dalam dunia pendidikan, bersama kekerasan seksual dan intoleransi. Karena itu, ia meminta upaya pencegahan dilakukan secara sistematis, bukan hanya setelah kasus menimbulkan korban.

Di sisi lain, ia meminta pemerintah daerah memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban. Menurutnya, kehilangan anak dalam situasi dugaan kekerasan membutuhkan dukungan dan perhatian yang memadai dari negara.

“Keluarga korban harus mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai. Kehilangan anak dalam situasi seperti ini merupakan duka besar yang memerlukan perhatian dan dukungan nyata,” pungkas Habib Syarief.

Sementara itu, penyelidikan atas kasus tersebut masih berlangsung. Polisi menyatakan pendalaman dilakukan terhadap saksi-saksi dan pihak terkait untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut (red)