JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, mendukung penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Project Badr antara Indonesia, Qatar, Turkiye, dan Pakistan. Kerja sama tersebut dinilai membuka peluang untuk memperkuat industri pertahanan nasional, meningkatkan penguasaan teknologi, dan memperluas investasi di sektor strategis.

MoU Project Badr ditandatangani di Doha, Qatar, pada Rabu (21/10/2026). Kesepakatan tersebut mencakup penguatan kerja sama industri pertahanan, pengembangan kapasitas produksi, pelatihan teknis, serta penelitian dan pengembangan teknologi pertahanan di antara negara-negara yang terlibat.

“Saya mendukung penuh kerja sama melalui Project Badr ini. Kolaborasi Indonesia dengan Qatar, Turkiye, dan Pakistan dapat menjadi peluang besar untuk memperkuat industri pertahanan nasional sekaligus meningkatkan kemampuan pertahanan masing-masing negara,” ujar Oleh Soleh di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Menurut legislator PKB tersebut, kerja sama pertahanan tidak semestinya hanya berorientasi pada pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Lebih dari itu, Indonesia perlu memanfaatkan kemitraan tersebut untuk meningkatkan kemampuan produksi dalam negeri, memperkuat sumber daya manusia, dan mengembangkan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pertahanan nasional.

Oleh Soleh menilai, keterlibatan negara-negara mitra dengan kapasitas industri pertahanan yang berbeda dapat membuka ruang kolaborasi yang saling melengkapi. Namun, manfaat tersebut perlu diwujudkan melalui program konkret dan berkelanjutan agar tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan.

Oleh Soleh Dorong Transfer Teknologi dan Investasi Industri Pertahanan

Oleh Soleh menekankan pentingnya mengarahkan implementasi Project Badr pada transfer pengetahuan, penelitian bersama, pengembangan teknologi, dan peningkatan kapasitas industri pertahanan Indonesia.

Ia berharap kerja sama tersebut membuka peluang bagi industri nasional untuk terlibat lebih luas dalam pengembangan dan produksi peralatan pertahanan. Keterlibatan industri dalam negeri dinilai penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna produk pertahanan, tetapi juga mampu meningkatkan kemampuan merancang, memproduksi, dan memelihara peralatan secara mandiri.

“Kalau kerja sama ini dijalankan secara konkret dan berkelanjutan, kita tidak hanya memperkuat kemampuan militer, tetapi juga membangun kemandirian industri pertahanan. Indonesia harus bisa mengambil manfaat sebesar-besarnya, terutama dalam penguasaan teknologi dan peningkatan kapasitas industri dalam negeri,” katanya.

Selain transfer teknologi, Oleh Soleh mendorong peningkatan investasi di sektor industri pertahanan. Menurutnya, keterlibatan investor dari negara-negara mitra dapat membuka peluang pengembangan fasilitas produksi, riset teknologi, serta kemitraan industri yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Ia menegaskan bahwa investasi perlu disertai komitmen untuk memperkuat kapasitas industri dalam negeri. Pengembangan fasilitas produksi dan kerja sama penelitian juga diharapkan menciptakan kesempatan bagi tenaga ahli Indonesia untuk meningkatkan kompetensinya.

“Harapan kita, semakin banyak investor yang tertarik masuk ke industri pertahanan Indonesia. Namun, investasi tersebut harus disertai komitmen untuk memperkuat industri nasional, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, dan mendorong alih teknologi yang terukur,” ujarnya.

Menurut Oleh Soleh, keberhasilan kerja sama tersebut nantinya perlu dilihat dari manfaat yang benar-benar diperoleh Indonesia, termasuk peningkatan kemampuan produksi nasional, pengembangan teknologi, dan keterlibatan perusahaan dalam negeri dalam proyek-proyek pertahanan.

Oleh Soleh Sebut Pengalaman Kerja Sama Turkiye Jadi Modal Indonesia

Oleh Soleh mengingatkan bahwa Indonesia sebelumnya telah menjalin kerja sama pertahanan dengan Turkiye. Pengalaman tersebut, menurutnya, dapat menjadi modal untuk memperluas hubungan industri pertahanan dengan Qatar dan Pakistan melalui Project Badr.

Ia berharap kemitraan empat negara tersebut tidak hanya memperkuat kemampuan pertahanan masing-masing, tetapi juga membuka ruang pertukaran pengetahuan dan pengembangan kapasitas industri yang saling menguntungkan.

Selain aspek teknologi dan investasi, Oleh Soleh menilai kerja sama pertahanan dapat mempererat hubungan strategis di antara Indonesia, Qatar, Turkiye, dan Pakistan. Koordinasi yang berkelanjutan diharapkan mendukung stabilitas dan keamanan kawasan maupun internasional.

Meski demikian, ia menekankan bahwa implementasi MoU perlu diarahkan sesuai kepentingan nasional dan kebutuhan pertahanan Indonesia. Setiap program harus dirancang secara terukur, dengan memperhatikan manfaat bagi industri dalam negeri, pengembangan sumber daya manusia, serta keberlanjutan kerja sama.

Oleh Soleh berharap pemerintah dapat menindaklanjuti kesepakatan Project Badr melalui rencana kerja yang konkret, termasuk memetakan peluang produksi bersama, pengembangan teknologi, dan investasi industri pertahanan.

Menurutnya, kemandirian pertahanan tidak hanya bergantung pada kemampuan mengadakan peralatan militer, tetapi juga pada kapasitas untuk menguasai teknologi, mengembangkan sumber daya manusia, dan memperkuat industri nasional. Dengan pendekatan tersebut, Project Badr diharapkan menjadi peluang untuk meningkatkan kemampuan pertahanan Indonesia sekaligus memperkuat fondasi industri dalam negeri (red)