JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Irmawan, mendesak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan program pembangunan dan renovasi tiga juta rumah benar-benar menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia mengingatkan, keberhasilan program perumahan tidak cukup diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan pemerintah membantu keluarga yang belum memiliki hunian atau masih tinggal di rumah tidak layak.

Irmawan menyoroti masih besarnya kebutuhan hunian di Indonesia. Berdasarkan Statistik Perumahan 2026 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 12,39 persen atau sekitar 9,29 juta rumah tangga belum memiliki rumah sendiri. Data tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap hunian milik sendiri masih menjadi tantangan bagi jutaan keluarga.

“Target pemenuhan tiga juta rumah ini harus dipastikan dapat direalisasikan oleh Kementerian PKP. Kita masih menghadapi persoalan masyarakat yang belum memiliki rumah, bahkan ada satu rumah yang dihuni lebih dari 10 orang dari lima kepala keluarga yang menunjukkan betapa krusialnya persoalan kelayakan hunian,” ujar Irmawan di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Menurut legislator PKB tersebut, kondisi hunian yang terlalu padat berpotensi mengganggu kesehatan, privasi keluarga, serta tumbuh kembang anak. Karena itu, kebijakan perumahan harus memperhatikan kebutuhan nyata masyarakat, terutama pekerja informal, pasangan muda, dan keluarga berpenghasilan tidak tetap yang kesulitan mengakses rumah layak.

Irmawan menegaskan bahwa program prioritas Presiden Prabowo Subianto perlu dilaksanakan dengan prinsip keadilan sosial agar masyarakat yang paling membutuhkan tidak justru tertinggal dalam memperoleh bantuan.

Irmawan Soroti 9,29 Juta Keluarga Belum Punya Rumah

Irmawan menilai besarnya angka kebutuhan rumah harus menjadi dasar bagi Kementerian PKP untuk memperbaiki penentuan penerima manfaat dan mempercepat pelaksanaan program. Pemerintah perlu memastikan pembangunan rumah baru dan renovasi rumah tidak layak huni dilakukan sesuai tingkat kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.

Data Kementerian PKP menunjukkan, capaian pembangunan dan renovasi rumah sejak Januari 2025 hingga 15 Oktober 2026 mencapai 1.790.081 unit. Jumlah tersebut terdiri atas 1.103.918 unit rumah baru dan 686.163 unit hasil renovasi.

Meski capaian tersebut menunjukkan besarnya aktivitas pembangunan dan renovasi, Irmawan mengingatkan bahwa pemerataan manfaat harus tetap menjadi perhatian. Pemerintah tidak boleh hanya mengejar angka realisasi tanpa memastikan keluarga berpenghasilan rendah dapat mengakses program sesuai persyaratan dan kebutuhan mereka.

“Jangan sampai target pembangunan rumah tercapai secara angka, tetapi masyarakat yang paling membutuhkan justru belum bisa mengaksesnya. Kita ingin program ini benar-benar menyentuh keluarga yang selama ini tinggal berdesakan dalam hunian yang tidak memadai,” tegasnya.

Ia juga meminta agar pelaksanaan program tiga juta rumah memperhatikan persoalan pekerja informal dan pasangan muda. Kelompok tersebut kerap menghadapi hambatan dalam membeli rumah karena pendapatan yang tidak tetap, keterbatasan uang muka, harga properti yang tinggi, serta persyaratan administrasi pembiayaan perbankan.

“Pemerintah tidak boleh sekadar berorientasi pada pencapaian angka pembangunan fisik semata. Program perumahan harus mampu menjawab persoalan pasangan muda dan pekerja berpenghasilan tidak tetap yang kesulitan membeli rumah,” kata Irmawan.

Menurutnya, skema pembiayaan perumahan perlu dirancang agar lebih mudah diakses masyarakat berpenghasilan rendah tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Mekanisme verifikasi juga perlu mempertimbangkan karakteristik pendapatan kelompok pekerja informal sehingga masyarakat yang mampu memenuhi kewajiban pembiayaan tidak otomatis terhambat hanya karena tidak memiliki penghasilan tetap setiap bulan.

“Pemerintah perlu memastikan skema pembiayaan perumahan benar-benar berpihak kepada MBR. Jangan sampai masyarakat yang paling membutuhkan justru tersisih karena tidak memenuhi persyaratan pembiayaan perbankan,” ucapnya.

Irmawan Minta Pembangunan Rumah Merata hingga Daerah

Selain memperjuangkan akses pembiayaan, Irmawan mendesak Kementerian PKP memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperbarui peta kebutuhan perumahan secara terperinci. Pendataan berbasis wilayah dinilai penting agar pembangunan rumah baru dan bantuan renovasi dapat menjangkau kawasan padat penduduk serta kantong-kantong kemiskinan.

Ia meminta pemerintah memprioritaskan rumah tidak layak huni yang mengalami kerusakan dan memiliki keterbatasan fasilitas dasar. Menurutnya, kondisi setiap wilayah berbeda sehingga kebijakan perumahan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat setempat.

“Pendataan terperinci bersama pemerintah daerah sangat penting agar pembangunan dan renovasi menjangkau wilayah dengan tingkat kepadatan tinggi. Bantuan renovasi harus menyasar rumah rusak yang fasilitas dasarnya sangat minim,” tutur Irmawan.

Irmawan juga mengingatkan bahwa penyediaan rumah tidak boleh hanya berfokus pada bangunan fisik. Lingkungan tempat tinggal harus didukung akses air bersih, sanitasi layak, serta sarana transportasi publik yang memadai agar keluarga dapat hidup secara sehat dan aman.

“Keberhasilan program perumahan diukur dari sejauh mana hunian tersebut menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan aman bagi keluarga. Pemerintah wajib menjamin kelayakan infrastruktur pendukung di sekitar permukiman warga,” katanya.

Ia memastikan Komisi V DPR RI akan mengawal penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan serta renovasi rumah di lapangan. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan bantuan diberikan sesuai ketentuan, pembangunan berjalan sebagaimana direncanakan, dan penerima manfaat memperoleh hasil yang nyata.

“Setiap keluarga berhak memiliki tempat tinggal yang layak dan aman. Keberhasilan program ini diukur bukan dari berapa banyak rumah yang dibangun, melainkan seberapa banyak keluarga yang dapat hidup lebih layak,” pungkas Irmawan.

Ia berharap program tiga juta rumah dapat menjadi instrumen untuk memperluas akses hunian layak, mengurangi kesenjangan kepemilikan rumah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pendataan yang akurat, pembiayaan yang inklusif, serta pembangunan yang merata, program tersebut diharapkan benar-benar membantu keluarga yang selama ini kesulitan memperoleh tempat tinggal yang aman dan layak (red)