JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko, mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi laut setelah Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi terbakar hingga terbalik dan tenggelam di perairan Merak, Banten. Ia meminta pengawasan pelayaran diperketat, penegakan hukum ditegakkan, dan peremajaan armada kapal penyeberangan menjadi perhatian serius.
Menurut Sudjatmiko, insiden tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi sistem keselamatan pelayaran, terutama pada jalur penyeberangan strategis Merak–Bakauheni yang melayani mobilitas penumpang dan distribusi logistik dalam jumlah besar.
“Jangan tunggu kapal terbakar, tenggelam, atau jatuh korban baru pemerintah bergerak. Keselamatan pelayaran harus dijaga sebelum kecelakaan terjadi, bukan baru menjadi perhatian setelah semuanya terlambat,” kata Sudjatmiko dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).
KMP Batumandi dilaporkan mengalami kebakaran pada Selasa (20/10/2026) saat berada di sekitar perairan Merak. Seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi. Pada Rabu malam (21/10/2026), kapal tersebut kemudian miring, terbalik, dan tenggelam. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Sudjatmiko menegaskan, peristiwa tersebut tidak boleh hanya diperlakukan sebagai kecelakaan biasa. Pemerintah harus mengevaluasi pelaksanaan pengawasan, mulai dari pemeriksaan kelaiklautan kapal, pemeliharaan mesin dan instalasi kelistrikan, hingga kesiapan alat pemadam kebakaran serta prosedur penanganan keadaan darurat.
Sudjatmiko Minta Pemeriksaan Kapal Tak Sekadar Urus Dokumen
Sudjatmiko menilai pengawasan keselamatan pelayaran harus berorientasi pada kondisi teknis kapal yang sebenarnya, bukan hanya kelengkapan dokumen administratif dan sertifikat kelaiklautan. Pemeriksaan perlu memastikan seluruh komponen kapal berfungsi sesuai standar dan siap digunakan selama perjalanan.
“Pengawasan jangan hanya kuat di atas kertas. Sertifikat dan dokumen kapal memang penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah kondisi kapal yang sebenarnya. Apakah mesinnya terawat, instalasi listriknya aman, alat pemadamnya berfungsi, dan seluruh prosedur keselamatan dijalankan dengan benar? Semua itu harus diperiksa secara serius,” ujarnya.
Ia meminta otoritas terkait memperkuat inspeksi terhadap kapal-kapal yang beroperasi di jalur penyeberangan dengan tingkat mobilitas tinggi. Menurutnya, pemeriksaan harus mencakup riwayat pemeliharaan, kondisi peralatan keselamatan, kepatuhan terhadap prosedur operasional, serta pelaksanaan pengawasan oleh pihak yang berwenang.
Sudjatmiko juga menekankan pentingnya penegakan hukum apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran atau kelalaian. Ia meminta proses penyelidikan dilakukan secara transparan agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai penyebab kejadian dan langkah perbaikan yang akan dilakukan.
“Kalau ditemukan pelanggaran atau kelalaian, harus ada tindakan tegas sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat menjadi korban, tetapi tidak ada pihak yang bertanggung jawab. Penyelidikan harus dilakukan secara transparan agar publik mengetahui apa penyebab kejadian ini dan langkah apa yang diambil untuk mencegahnya terulang,” tegas Sudjatmiko.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penentuan penyebab kebakaran harus menunggu hasil pemeriksaan teknis dan penyelidikan resmi. Dugaan kelalaian maupun pelanggaran tidak boleh disimpulkan secara prematur sebelum penyidik memperoleh bukti yang memadai.
Menurut Sudjatmiko, investigasi juga perlu menelusuri aspek operasional dan pengawasan untuk mengetahui apakah seluruh kewajiban keselamatan telah dipenuhi. Dengan pemeriksaan menyeluruh, hasil investigasi diharapkan tidak hanya menjelaskan penyebab insiden, tetapi juga menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan pelayaran.
Sudjatmiko Desak Peremajaan Armada dan Pengawasan Merak–Bakauheni
Selain evaluasi pengawasan dan penegakan hukum, Sudjatmiko menyoroti pentingnya peremajaan armada kapal penyeberangan. Ia mendorong pemerintah bersama operator melakukan audit berkala untuk memastikan setiap kapal yang beroperasi memenuhi standar keselamatan.
Menurutnya, usia kapal perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam mengevaluasi kondisi teknis dan kebutuhan peremajaan. Namun, penilaian kelaiklautan juga harus memperhatikan hasil pemeriksaan, kualitas pemeliharaan, serta kondisi aktual masing-masing kapal.
“Armada kapal harus dievaluasi secara berkala. Kita tidak boleh menutup mata terhadap kondisi kapal yang sudah berusia tua. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kapal tidak lagi memenuhi standar keselamatan, jangan dipaksakan untuk beroperasi. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Sudjatmiko meminta pemerintah menyusun peta jalan peremajaan armada yang mencakup audit kondisi kapal, penentuan prioritas penggantian, serta penguatan anggaran pemeliharaan. Ia mengingatkan agar efisiensi biaya operasional tidak mengorbankan keselamatan penumpang dan awak kapal.
“Peremajaan armada tidak boleh terus ditunda. Pemerintah dan operator harus duduk bersama menyusun langkah konkret, mulai dari audit kondisi kapal, penentuan prioritas peremajaan, sampai penguatan anggaran pemeliharaan. Jangan sampai efisiensi biaya justru mengorbankan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong penguatan koordinasi antara regulator, otoritas pelabuhan, operator kapal, dan petugas penyelamat untuk memastikan kesiapan penanganan keadaan darurat. Jalur Merak–Bakauheni, menurutnya, membutuhkan pengawasan berkelanjutan karena memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
“Transportasi laut merupakan urat nadi mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Karena itu, standar keselamatannya tidak boleh ditawar. Pemerintah harus hadir melalui pengawasan yang kuat, penegakan hukum yang konsisten, dan kebijakan peremajaan armada yang terukur,” kata Sudjatmiko.
Ia menegaskan, keberhasilan pemerintah dalam menjaga keselamatan transportasi laut tidak hanya diukur dari kecepatan menangani kecelakaan, tetapi juga dari kemampuannya mencegah insiden serupa terulang.
“Jangan sampai setiap kecelakaan hanya menghasilkan pernyataan prihatin, lalu persoalan yang sama kembali terulang. Kita membutuhkan tindakan nyata, pengawasan yang bisa dipertanggungjawabkan, dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, bukan sekadar slogan,” pungkasnya.
Sudjatmiko berharap insiden KMP Batumandi menjadi titik evaluasi bagi pemerintah dan operator untuk memperkuat keselamatan pelayaran secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa pemeriksaan teknis yang ketat, pemeliharaan berkala, kesiapan tanggap darurat, dan penegakan aturan merupakan langkah penting untuk melindungi penumpang serta awak kapal pada setiap perjalanan (red)

Berita terkait