BREBES, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Agung Widyantoro, menegaskan komitmen DPR RI untuk mengawal implementasi Undang-Undang Statistik guna memperkuat kelembagaan Badan Pusat Statistik (BPS). Penguatan tersebut dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan statistik nasional menghasilkan data berkualitas yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan publik.

Penegasan itu disampaikan Agung dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Kelembagaan BPS dalam Penyelenggaraan Statistik Nasional bersama Komisi X DPR RI di Teras Padi Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah, Rabu (14/10/2026).

Menurut Agung, pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi dan sinergi antara DPR RI dengan BPS menjadi faktor penting untuk memperkuat tata kelola data nasional. Data statistik yang akurat dan dapat diandalkan, kata dia, dibutuhkan untuk mendukung perumusan kebijakan yang tepat sasaran.

“Kami dari Komisi X akan terus mengawal Undang-Undang Statistik agar penguatan kelembagaan BPS dapat berjalan maksimal sesuai amanat undang-undang,” tegas Agung Widyantoro di sela-sela kegiatan.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi Komisi X DPR RI dengan BPS dalam mengevaluasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Agung berharap data yang dihasilkan tidak hanya menjadi catatan statistik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.

Dorong Penguatan Kelembagaan BPS

Agung menilai penguatan kelembagaan BPS perlu berjalan seiring dengan pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Statistik. Menurutnya, kelembagaan yang kuat menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan statistik nasional yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan, Komisi X DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaan regulasi berjalan sesuai amanat undang-undang. Sinergi antara DPR dan BPS juga perlu diperkuat agar penyelenggaraan statistik mampu menjawab kebutuhan data untuk berbagai kepentingan pembangunan.

Dalam konteks tersebut, evaluasi Sensus Ekonomi 2026 menjadi bagian penting untuk menilai pelaksanaan pendataan sekaligus merumuskan perbaikan bagi penyelenggaraan statistik pada masa mendatang.

Agung berharap hasil evaluasi dapat menjadi masukan dalam memperkuat kualitas data, tata kelola kelembagaan, serta pemanfaatan statistik untuk mendukung kebijakan publik yang lebih efektif.

BPS Olah Data Sensus Ekonomi 2026 Menjadi Statistik Strategis

Sekretaris Utama BPS RI, Zulkipli, menjelaskan bahwa temuan dan data lapangan dari Sensus Ekonomi 2026 dirangkum, diolah, dan dirumuskan secara sistematis oleh BPS hingga menjadi statistik resmi negara.

“Hasil dari Sensus Ekonomi ini diolah dan dirumuskan oleh BPS agar menjadi data strategis yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Zulkipli.

Kegiatan FGD tersebut turut dihadiri Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Ali Said, beserta jajaran pejabat BPS daerah. Diskusi ini menjadi forum bagi Komisi X DPR RI dan BPS untuk mengevaluasi pelaksanaan sensus serta membahas penguatan kelembagaan statistik nasional.

Melalui kolaborasi tersebut, kedua pihak berharap dapat merumuskan langkah strategis untuk menyempurnakan penyelenggaraan statistik, meningkatkan kualitas data, dan memperluas manfaatnya bagi masyarakat.

Penguatan kelembagaan BPS dan implementasi Undang-Undang Statistik diharapkan dapat mendukung ketersediaan data yang akurat dan tepercaya sebagai landasan perumusan kebijakan serta perencanaan pembangunan nasional (red)