JAKARTA, BERITA SENAYAN – Kabar baik bagi guru non-aparatur sipil negara (non-ASN). Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan tunjangan profesi guru (TPG) ditargetkan mulai dicairkan pada pekan ini, dengan transfer ke rekening penerima dijadwalkan mulai Senin (19/10/2026).
Kepastian tersebut diperoleh setelah koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Keuangan, dan Komisi X DPR RI untuk mempercepat penyaluran tunjangan bagi para guru non-ASN.
“Anggarannya sudah ada. Tolong jangan ditahan-tahan, jangan ditunda, karena ini kebutuhan bagi guru-guru kita dan hak mereka untuk menerima itu,” tegas Lalu Hadrian di Jakarta, Senin (19/10).
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) II itu menjelaskan, dirinya telah menerima informasi langsung dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pencairan tunjangan tersebut telah siap.
“Kemarin saya ditelepon oleh Dirjen Anggaran, menyampaikan malam lalu SP2D-nya sudah siap. Insya Allah Senin cair di rekening penerima,” ujarnya.
Menurut Lalu Hadrian, pencairan sebenarnya berpeluang dilakukan pada Jumat. Namun, SP2D yang baru diterima pada sore hari membuat proses transfer harus menunggu hari kerja berikutnya.
Lalu Hadrian Tegaskan TPG Guru Non-ASN Merupakan Hak Pendidik
Lalu Hadrian menegaskan, pencairan tunjangan profesi guru tidak boleh kembali tertunda akibat persoalan administrasi yang seharusnya dapat segera diselesaikan. Ia meminta kementerian terkait memastikan seluruh tahapan pencairan berjalan lancar agar guru yang memenuhi persyaratan dapat menerima haknya sesuai target.
“Jangan sampai hak guru terhambat karena persoalan administratif yang sebenarnya bisa segera diselesaikan. Kami di Komisi X DPR RI akan terus mengawal agar penyaluran tunjangan ini berjalan tepat waktu dan diterima oleh guru yang berhak,” katanya.
Menurutnya, percepatan pencairan TPG menjadi bagian penting dari upaya memberikan kepastian kesejahteraan bagi tenaga pendidik. Koordinasi lintas kementerian perlu terus diperkuat agar proses penyaluran berikutnya lebih efektif, tepat waktu, dan tidak terkendala persoalan administratif.
Ia berharap guru non-ASN yang berhak menerima tunjangan dapat segera memperoleh pencairan sesuai jadwal yang telah ditargetkan pemerintah. Kepastian tersebut dinilai penting karena tunjangan profesi merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap kesejahteraan dan profesionalitas tenaga pendidik.
Abdul Mu’ti Apresiasi Koordinasi Percepatan Pencairan TPG
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengapresiasi kerja sama antara Kemendikdasmen, Kementerian Keuangan, dan DPR RI dalam mempercepat penyaluran tunjangan profesi bagi guru non-ASN.
“Alhamdulillah, dengan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan juga teman-teman di DPR. Insya Allah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer,” kata Abdul Mu’ti.
Pernyataan tersebut sejalan dengan informasi yang disampaikan Lalu Hadrian mengenai kesiapan SP2D dan target dimulainya transfer pada Senin. Meski demikian, penyaluran kepada penerima tetap mengikuti proses administrasi dan mekanisme pencairan yang berlaku.
Lalu Hadrian menegaskan Komisi X DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan pencairan agar tunjangan diterima oleh guru yang berhak. Ia berharap percepatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memenuhi hak tenaga pendidik sekaligus memperkuat dukungan terhadap kesejahteraan guru non-ASN di seluruh Indonesia (red)

Berita terkait