JAKARTA, BERITA SENAYAN — Komisi II DPR RI telah menetapkan susunan anggota Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Sebanyak 23 anggota dari berbagai fraksi masuk dalam Panja yang akan membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda ditetapkan sebagai Ketua Panja RUU Pemilu. Sementara sejumlah anggota dari fraksi lain dipercaya mengisi posisi Wakil Ketua.
Susunan tersebut ditetapkan dalam rapat internal Komisi II DPR pada Selasa (29/9/2026). Seluruh anggota Panja berasal dari Komisi II DPR dan mewakili seluruh fraksi partai politik yang ada di komisi tersebut.
Dari Fraksi PDIP, terdapat Aria Bima yang ditetapkan sebagai Wakil Ketua Panja. Selain Aria Bima, PDIP mengutus Deddy Yevri Sitorus, Komarudin Watubun, Bob Andika Mamana Sitepu, dan M. Giri Ramanda N. Kiemas.
Fraksi Golkar menempatkan Agun Gunanjar Sudarsa sebagai Wakil Ketua. Tiga anggota lainnya yakni Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ahmad Irawan, dan M. Taufan Pawe.
Kemudian dari Fraksi Gerindra terdapat Bahtra Banong sebagai Wakil Ketua. Ia bersama Ahmad Wazir Noviadi, Heri Gunawan, dan Azis Subekti akan menjadi bagian dari Panja RUU Pemilu.
Fraksi NasDem memiliki tiga wakil dalam Panja. Mereka adalah M. Rifqinizamy Karsayuda yang sekaligus menjabat Ketua Panja, Ujang Bey, dan Fauzan Khalid.
Sementara Fraksi PKS mengutus dua anggota, yakni Mardani Ali Sera dan Ahmad Heryawan.
Dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Panja bersama Zulkifli Anwar.
Fraksi PKB menempatkan Muhammad Khozin dan Indrajaya sebagai anggota Panja. Adapun Fraksi PAN diwakili Wahyudin Noor Aly.
Dengan demikian, susunan Panja RUU Pemilu terdiri dari 23 anggota yang berasal dari delapan fraksi di Komisi II DPR. Komposisi tersebut mencakup unsur pimpinan Panja dan anggota dari masing-masing fraksi.
Berikut susunan lengkap 23 anggota Panja RUU Pemilu:
PDIP
- Aria Bima — Wakil Ketua
- Deddy Yevri Sitorus
- Komarudin Watubun
- Bob Andika Mamana Sitepu
- M. Giri Ramanda N. Kiemas
Golkar
- Agun Gunanjar Sudarsa — Wakil Ketua
- Ahmad Doli Kurnia Tandjung
- Ahmad Irawan
- M. Taufan Pawe
Gerindra
- Bahtra Banong — Wakil Ketua
- Ahmad Wazir Noviadi
- Heri Gunawan
- Azis Subekti
NasDem
- M. Rifqinizamy Karsayuda — Ketua
- Ujang Bey
- Fauzan Khalid
PKS
- Mardani Ali Sera
- Ahmad Heryawan
Demokrat
- Dede Yusuf Macan Effendi — Wakil Ketua
- Zulkifli Anwar
PKB
- Muhammad Khozin
- Indrajaya
PAN
- Wahyudin Noor Aly
Setelah susunan Panja ditetapkan, anggota akan segera memulai kerja pembahasan RUU Pemilu. Rapat perdana Panja dijadwalkan berlangsung pada Senin (5/10/2026).
Rifqinizamy mengatakan rapat perdana tersebut akan membahas agenda awal kerja Panja, termasuk penyusunan jadwal pembahasan.
“Bahas jadwal dan agenda panja,” kata Rifqinizamy kepada Liputan6.com, Rabu (1/10/2026).
Dengan terbentuknya susunan tersebut, proses pembahasan revisi UU Pemilu kini memiliki forum kerja yang beranggotakan perwakilan seluruh fraksi di Komisi II DPR. Agenda dan tahapan pembahasan selanjutnya akan ditentukan melalui rapat Panja (red)

Berita terkait