JAKARTA, BERITA SENAYAN – Program 3 Juta Rumah dinilai tidak cukup hanya mengejar jumlah unit yang berhasil dibangun. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperhatikan persoalan struktural, terutama keterbatasan dan mahalnya lahan di kawasan perkotaan.
Menurut Huda, persoalan lahan menjadi salah satu tantangan utama dalam penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta generasi muda.
“Salah satu akar masalah penyediaan hunian layak terutama di perkotaan adalah masalah lahan. Mulai tingginya harga, adanya mafia tanah, hingga permainan izin di level kantor pertanahan. Maka pemerintah jangan hanya berfokus pada capaian jutaan unit rumah di atas kertas, tetapi harus memastikan ketersediaan lahan yang terjangkau,” ujar Huda, Kamis (24/9/2026).
Huda menilai persoalan kepemilikan hunian di perkotaan tidak dapat dilepaskan dari ketimpangan antara harga properti dan kemampuan pendapatan masyarakat.
Kenaikan harga tanah dan properti yang tidak sebanding dengan pertumbuhan pendapatan riil pekerja dapat membuat MBR dan generasi muda semakin sulit mendapatkan hunian di dekat pusat aktivitas ekonomi. Kondisi tersebut kemudian mendorong sebagian masyarakat mencari rumah di kawasan penyangga perkotaan.
Menurut Huda, pembangunan hunian murah yang terlalu jauh dari pusat aktivitas masyarakat dapat menimbulkan persoalan baru. Jarak tempat tinggal dengan lokasi kerja dan fasilitas publik berpotensi meningkatkan pengeluaran transportasi harian masyarakat.
“Pembangunan rumah murah yang dilempar jauh ke pinggiran kota justru menciptakan masalah baru karena membengkaknya biaya transportasi harian warga,” ujar politikus PKB tersebut.
Karena itu, ia mendorong agar kebijakan perumahan juga mempertimbangkan lokasi hunian, akses transportasi, dan kedekatan dengan pusat kegiatan ekonomi.
Huda mendorong penguatan peran Bank Tanah Pemerintah dalam mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat. Selain itu, aset milik negara maupun BUMN dinilai dapat menjadi salah satu sumber lahan untuk pembangunan hunian di kawasan strategis.
Penggunaan aset tersebut, menurut Huda, dapat membantu mengurangi beban biaya akuisisi lahan yang selama ini menjadi salah satu komponen penting dalam pembangunan perumahan.
Pemerintah sendiri sebelumnya telah menyiapkan sejumlah aset negara untuk mendukung Program 3 Juta Rumah. Per Juli 2026, total lahan Barang Milik Negara yang disiapkan untuk program tersebut tercatat 138,85 hektare di 10 lokasi.
Hunian Vertikal Dekat Transportasi
Huda juga mendorong pemanfaatan lahan strategis di pusat kota untuk pembangunan hunian vertikal dengan konsep Transit-Oriented Development (TOD). Konsep tersebut menempatkan hunian dekat dengan jaringan transportasi publik sehingga masyarakat dapat mengakses pusat aktivitas tanpa harus menempuh perjalanan jauh setiap hari.
“Pemerintah harus berani memanfaatkan lahan-lahan strategis milik negara di tengah kota agar MBR bisa tinggal dekat dengan pusat aktivitas ekonomi,” ujarnya.
Pendekatan tersebut menjadi salah satu opsi yang didorong Huda agar penyediaan hunian tidak hanya berorientasi pada jumlah rumah, tetapi juga lokasi dan keterjangkauan.
Selain mendorong pembangunan rumah baru, Huda meminta pemerintah mempertimbangkan skema hunian alternatif. Salah satunya adalah Rent-to-Own (RTO) atau skema sewa untuk memiliki. Pemerintah juga didorong memperluas penyediaan rumah sewa publik berkualitas dalam jangka panjang.
Skema tersebut dinilai relevan bagi pekerja informal dan generasi muda yang belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh Kredit Pemilikan Rumah (KPR) konvensional.
“Paradigma kebijakan perumahan harus diubah; kepemilikan hak milik bukan satu-satunya jalan keluar, melainkan ketersediaan hunian yang aman, layak, dan terjangkau,” tutur Huda.
Program 3 Juta Rumah Perlu Jawab Masalah Struktural
Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau. Kementerian PKP menyebut program tersebut diarahkan untuk menjawab persoalan rendahnya kepemilikan rumah sekaligus tingginya jumlah hunian tidak layak.
Dalam konteks tersebut, Huda meminta kebijakan perumahan tidak berhenti pada indikator jumlah unit yang dibangun. Menurutnya, persoalan lahan, lokasi hunian, akses transportasi, dan kemampuan masyarakat membayar juga perlu menjadi bagian dari desain kebijakan.
Huda mengatakan Komisi V DPR akan mengawal penyusunan regulasi teknis serta alokasi anggaran yang berkaitan dengan program perumahan.
Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan kebijakan perumahan memiliki sasaran yang jelas dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami di Komisi V akan memastikan bahwa kebijakan perumahan nasional benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar komoditas spekulasi pasar,” pungkas Syaiful Huda.
Dengan demikian, pembahasan Program 3 Juta Rumah tidak hanya berkaitan dengan berapa banyak rumah yang dapat dibangun, tetapi juga bagaimana memastikan hunian tersebut berada di lokasi yang terjangkau, memiliki akses terhadap fasilitas dasar, serta sesuai dengan kemampuan masyarakat yang menjadi sasaran program (red)

Berita terkait