JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi NasDem, Mori Hanafi, meminta pemerintah menyusun roadmap keselamatan transportasi laut yang jelas, terukur, dan dilakukan secara bertahap. Menurutnya, pembenahan sektor pelayaran tidak cukup hanya mengandalkan pergantian pejabat atau peningkatan kesejahteraan pegawai.

Mori menilai keselamatan pelayaran membutuhkan pembenahan sistem secara menyeluruh, mulai dari tata kelola, pengawasan, kepatuhan terhadap regulasi hingga kesiapan menghadapi kecelakaan.

Mori membandingkan pembenahan sektor pelayaran dengan perubahan sistem perkeretaapian di Indonesia. Menurutnya, sektor perkeretaapian mengalami perubahan secara bertahap, baik dalam tata kelola, pelayanan, pengaturan penumpang maupun fasilitas.

“Dulu orang barang-barangnya, kemudian di keretanya. Bukan cuma orang naik di atapnya, tapi naik di lokomotif, di toilet dan sempit-sempitan,” kata Mori dikutip Rabu (23/9/2026).

Menurut dia, perubahan tersebut menunjukkan pentingnya pembenahan sistem secara berkelanjutan.

“Sekarang kereta yang paling sederhana saja, itu ada hasilnya. Rapi, stasiunnya bagus,” ujarnya.

Mori menilai pendekatan serupa perlu diterapkan dalam sektor pelayaran. Pembenahan harus memiliki target dan tahapan yang dapat diukur.

Beberapa aspek yang perlu diperkuat mencakup keselamatan kapal, pengawasan penumpang, validitas manifes, kesiapan peralatan pencarian dan pertolongan, serta mekanisme penanganan kapal ketika mengalami kecelakaan.

Menurut Mori, keselamatan tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah kecelakaan terjadi. Sistem pencegahan dan kesiapsiagaan harus dibangun sejak sebelum kapal beroperasi.

Mori juga menyoroti proses evakuasi korban kapal tenggelam yang menghadapi kendala karena posisi kapal yang terbalik.

Ia menyebut sekitar 120 orang masih belum dapat dievakuasi karena kondisi kapal menyulitkan tim SAR melakukan manuver. Pernyataan mengenai kendala evakuasi tersebut juga dimuat dalam keterangan Fraksi NasDem.

“Basarnas sudah tidak bisa masuk karena tidak ada ruang manuver lagi untuk mengambil. Keluarnya surat dari Basarnas meminta kementerian untuk melakukan salvage atau mengubah posisi kapal,” jelasnya.

Menurut Mori, perubahan posisi kapal diperlukan agar tim penyelamat memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pencarian.

“Kalau tidak diubah, tidak ada ruang manuver tim penyelamat. Walaupun hari ini ditambah lagi tim, tetap sulit untuk diperbaiki,” ungkap dia.

Kapal Tenggelam Ganggu Alur Pelayaran

Selain menyulitkan proses pencarian, keberadaan kapal yang tenggelam tersebut juga disebut berdampak terhadap jalur pelayaran. Mori menyebut sekitar 60 kapal telah mendapatkan pemberitahuan untuk menyesuaikan jalur akibat keberadaan kapal tenggelam tersebut.

Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan kecelakaan kapal tidak hanya berkaitan dengan proses evakuasi korban, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kelancaran pelayaran setelah kecelakaan terjadi.

Mori menegaskan bahwa keselamatan transportasi laut tidak dapat diselesaikan hanya melalui peningkatan kesejahteraan pegawai.

Menurutnya, terdapat sejumlah komponen lain yang harus berjalan secara bersamaan, termasuk kepatuhan terhadap regulasi, integritas operator, pengawasan, serta penegakan sanksi.

Pandangan tersebut sejalan dengan dorongan Mori agar pembenahan keselamatan pelayaran dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Mori juga menyoroti pendekatan yang hanya mengandalkan pergantian pejabat untuk memperbaiki keselamatan transportasi laut.

Menurut dia, perubahan personel tidak akan menyelesaikan persoalan apabila sistem keselamatan dan pengawasan tidak ikut dibenahi.

“Ini nggak cukup Dirjen yang perbaiki, terkadang Dirjen itu cuma gimmick saja,” tutupnya.

Karena itu, Mori mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran dengan roadmap yang memiliki tahapan jelas, sehingga pembenahan tidak bersifat reaktif setiap kali terjadi kecelakaan (red)