JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas menyoroti maraknya perhatian publik terhadap kasus penganiayaan perempuan di area food court Senayan City, Jakarta Pusat.

Menurut Hasbi, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan apa pun di ruang publik harus diselesaikan melalui komunikasi dan jalur hukum, bukan dengan kekerasan.

“Kalau ada persoalan atau merasa terganggu dengan orang lain, tentu ada banyak cara untuk menyelesaikannya. Kekerasan bukan solusi. Jangan sampai persoalan kecil kemudian berujung pada tindakan penganiayaan,” ujar Hasbi, Senin (21/9/2026).

Hasbi menilai tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan hanya karena seseorang merasa terganggu oleh perilaku orang lain. Menurut dia, masyarakat memiliki berbagai cara untuk menyelesaikan perselisihan tanpa menggunakan kekerasan fisik.

“Tindakan penganiayaan seperti ini sangat memprihatinkan. Seseorang tidak boleh dengan mudah menggunakan kekerasan terhadap orang lain, apalagi terhadap perempuan, hanya karena merasa terganggu oleh situasi di sekitarnya,” katanya.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan tindakan spontan sebagai cara menyelesaikan persoalan.

Hasbi juga menyoroti pentingnya rasa aman bagi masyarakat ketika berada di fasilitas publik. Menurut dia, pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya seharusnya menjadi ruang yang nyaman bagi seluruh masyarakat, termasuk perempuan.

“Jangan ada lagi orang yang merasa bebas melakukan kekerasan dan penganiayaan, khususnya terhadap perempuan. Apalagi tindakan tersebut dilakukan di depan umum,” ujarnya.

Ia mendorong masyarakat membangun budaya saling menghormati ketika menghadapi perbedaan atau persoalan dengan orang lain.

Di sisi lain, Hasbi mendukung langkah Polda Metro Jaya yang bergerak cepat menangani perkara tersebut. Polisi sebelumnya mengamankan pria berinisial RS (44) di Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam perkembangan berikutnya, RS telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya mendukung penuh gerak cepat kepolisian menangani kasus ini, mulai dari mengamankan pelaku hingga menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Hasbi.

Menurutnya, respons kepolisian menunjukkan bahwa tindakan kekerasan di ruang publik perlu mendapat penanganan hukum yang jelas dan terukur.

Kasus Bermula dari Rekaman CCTV

Perkara tersebut mencuat setelah rekaman CCTV di area food court Senayan City beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, seorang perempuan terlihat menjadi korban tindakan kekerasan berupa tendangan dari seorang pria.

Video tersebut kemudian menyebar luas dan mendapatkan perhatian masyarakat. Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menganalisis rekaman CCTV untuk mengetahui rangkaian kejadian.

Hasbi menegaskan bahwa penegakan hukum diperlukan untuk memastikan setiap tindakan pidana diproses sesuai aturan. Ia meminta proses terhadap tersangka berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Hasbi, penyelesaian melalui mekanisme hukum juga penting agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan.

“Ini menunjukkan bahwa setiap tindakan kekerasan di ruang publik harus mendapat respons hukum yang jelas dan terukur,” katanya.

Hasbi berharap kasus tersebut tidak berhenti pada proses hukum terhadap tersangka, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengendalikan diri. Ia menilai ruang publik membutuhkan budaya saling menghormati agar konflik kecil tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan.

“Kita harus membangun budaya saling menghormati dan menyelesaikan persoalan secara dewasa tanpa kekerasan,” ujarnya.

Bagi Hasbi, persoalan apa pun yang muncul di tengah masyarakat semestinya diselesaikan melalui komunikasi, mekanisme hukum, dan cara-cara yang tidak merugikan orang lain.

Ia menegaskan setiap orang yang terbukti melakukan tindak pidana tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme hukum yang berlaku (red)