JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan angka 5 persen untuk parliamentary threshold atau ambang batas parlemen belum menjadi keputusan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco untuk meluruskan anggapan bahwa pertemuan para ketua umum partai politik sebelumnya telah menghasilkan kesepakatan final mengenai besaran ambang batas parlemen.
Menurut Dasco, pertemuan tersebut masih sebatas brainstorming atau tukar pikiran sebagai persiapan pembahasan RUU Pemilu di DPR.
“Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan. Jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira ya antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono itu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Angka 5 Persen Masih Berupa Gagasan
Dasco menegaskan pembahasan mengenai angka 5 persen belum dapat disebut sebagai keputusan resmi. Angka tersebut muncul dalam rangkaian pembicaraan antarpimpinan partai politik, tetapi belum menjadi ketetapan dalam proses legislasi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menyebut angka 5 persen menjadi salah satu angka yang dibicarakan dalam pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah. Namun, Sugiono juga menyatakan tidak dapat berbicara atas nama seluruh partai.
Karena itu, posisi angka tersebut masih dapat berubah seiring dengan pembahasan RUU Pemilu di DPR. Dasco mengatakan proses revisi UU Pemilu masih berada pada tahap awal. Pertemuan antarketua umum partai politik juga masih mungkin dilakukan kembali untuk membahas berbagai isu yang berkembang.
“Ya kan ini pembahasannya masih akan panjang. Nah tentunya brainstorming-brainstorming lanjutan akan terus ada mengikuti dinamika yang ada di pembahasan nanti tentunya,” ujar Dasco.
Dengan demikian, berbagai pandangan yang muncul dalam pertemuan awal belum otomatis menjadi materi final dalam RUU Pemilu.
Seluruh Parpol Akan Dilibatkan
Dasco juga memastikan seluruh partai politik akan dilibatkan dalam pembahasan lanjutan RUU Pemilu. Pernyataan ini disampaikan setelah adanya partai politik yang tidak hadir dalam pertemuan awal para ketua umum.
“Ya nanti kita akan undang semua,” tegas Dasco.
Pelibatan seluruh partai politik tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan yang masih akan berlangsung di DPR.
Dengan demikian, angka 5 persen yang muncul dalam pembicaraan awal belum dapat diposisikan sebagai besaran parliamentary threshold yang telah ditetapkan.
Pembahasan resmi masih akan berlangsung melalui tahapan legislasi di DPR, dengan mempertimbangkan pandangan fraksi, masukan publik, serta dasar konstitusional sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi. Untuk saat ini, 5 persen masih menjadi angka yang dibicarakan, bukan keputusan final RUU Pemilu (red)

Berita terkait