JAKARTA, BERITA SENAYAN – Hasan Basri Agus resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggantikan Agung Widyantoro.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat MKD DPR di Jakarta, Selasa (15/9/2026). Pergantian pimpinan itu berdasarkan surat Fraksi Partai Golkar Nomor SJ00.1392/Fraksi Partai Golkar/DPR RI/8/2026 tertanggal 18 Agustus 2026.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal membacakan keputusan penetapan Hasan Basri Agus dalam rapat tersebut.

“Dengan ini kami selaku pimpinan Dewan menetapkan Saudara Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M. Nomor Anggota 281 dari Fraksi Partai Golkar menjadi wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menggantikan Saudara Dr. H. Agung Widyantoro, S.H., M.Sc. Nomor Anggota 319. Apakah dapat disetujui?” kata Cucun.

Peserta rapat kemudian menyatakan persetujuan atas penetapan tersebut.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Susunan Pimpinan MKD Kini Lengkap

Dengan ditetapkannya Hasan Basri Agus, susunan pimpinan MKD DPR RI untuk masa keanggotaan 2024-2029 kini telah lengkap. Posisi Ketua MKD ditempati Nazaruddin Dek Gam dari Fraksi PAN.

Sementara itu, posisi wakil ketua diisi empat anggota DPR dari sejumlah fraksi. Mereka yakni I Wayan Sudirta dari Fraksi PDIP, Hasan Basri Agus dari Fraksi Partai Golkar, Imron Amin dari Fraksi Partai Gerindra, dan Adang Daradjatun dari Fraksi PKS. Pergantian tersebut sekaligus memastikan keterisian seluruh posisi pimpinan MKD DPR untuk periode berjalan.

Cucun Ahmad Syamsurijal secara khusus menyampaikan ucapan selamat kepada Hasan Basri Agus atas kepercayaan yang diberikan (red)