JAKARTA, BERITA SENAYAN – Kemunculan buku Islam Ala Prabowo menarik perhatian bukan semata-mata karena mengangkat sosok Prabowo sebagai tokoh politik dan kepala negara, tetapi juga karena membawa nama Islam ke dalam narasi tentang seorang figur yang sedang berada di pusat kekuasaan.
Kehadiran buku semacam ini kemudian menimbulkan pertanyaan yang wajar sekaligus penting: apakah ia merupakan sebuah karya ilmiah yang berusaha membaca dan menjelaskan religiusitas Prabowo secara objektif, ataukah ia lebih merupakan bentuk pencitraan dan upaya mendekatkan diri kepada kekuasaan melalui bahasa keagamaan?
Pertanyaan tersebut tentu tidak dapat dijawab hanya dari judul atau kesan awal terhadap buku, apalagi dengan langsung menuduh penulisnya sedang “menjilat”. Namun, ketika nama seorang pemimpin dilekatkan begitu kuat dengan identitas Islam, publik berhak mempertanyakan sumber, metode, data, posisi kritis, serta kepentingan yang bekerja di balik produksi narasi tersebut.
Buku ini menarik untuk dibaca bukan hanya dari apa yang dikatakannya tentang Prabowo, tetapi juga dari bagaimana pengetahuan tentang religiusitas seorang pemimpin dikonstruksi, untuk siapa ia diproduksi, dan apakah ia benar-benar merupakan kajian ilmiah atau justru reproduksi citra keagamaan di sekitar kekuasaan.
Pertanyaan “ini menjilat atau kajian ilmiah?” sering muncul ketika sebuah buku mengangkat religiusitas seorang tokoh politik, terutama ketika tokoh tersebut sedang berada dalam posisi kekuasaan. Pertanyaan itu sah, tetapi jawabannya tidak cukup dicari melalui kesan pribadi, ketidaksukaan politik, atau banyaknya pujian dalam sebuah buku.
Yang perlu diperiksa adalah bagaimana buku tersebut disusun, dari mana pengetahuannya diperoleh, dan untuk kepentingan apa narasi itu diproduksi.
Dalam konteks buku yang mengangkat nama Prabowo, persoalan pertama yang perlu diperjelas adalah status penulisannya. Apakah buku tersebut merupakan otobiografi, biografi, kajian akademik, atau buku populer yang menggunakan nama tokoh sebagai pusat narasi?
Jika bukan tulisan langsung Prabowo, apakah penulis memperoleh persetujuan, akses wawancara, atau sumber primer yang memadai? Pertanyaan ini penting bukan untuk mendiskreditkan buku, melainkan untuk mengetahui batas antara pengalaman tokoh, penafsiran penulis, dan citra yang dibangun melalui publikasi.
Persoalan berikutnya adalah timing dan nama besar. Ketika sebuah buku terbit pada saat tokohnya sedang menjabat sebagai Presiden, nama tersebut tentu memiliki daya tarik politik, sosial, dan komersial. Namun, daya tarik itu tidak otomatis membuktikan bahwa buku tersebut hanya menumpang nama.
Sebaliknya, kemungkinan adanya kepentingan komersial atau pencitraan juga tidak boleh langsung disamakan dengan kesalahan akademik. Yang harus ditanyakan adalah apakah popularitas tokoh menjadi pintu masuk untuk memahami suatu fenomena, atau justru menggantikan kebutuhan akan pembuktian.
Kecurigaan publik biasanya semakin kuat ketika isi buku didominasi pujian terhadap sisi religius seorang pemimpin, sementara kritik, kontradiksi, dan data yang berlawanan hampir tidak memperoleh tempat. Jika demikian, buku tersebut patut diperiksa apakah lebih dekat kepada hagiografi, yakni penulisan yang cenderung memuliakan tokoh, daripada kajian yang berusaha memahami tokoh secara kritis.
Akan tetapi, istilah hagiografi pun tidak boleh digunakan secara sembarangan. Banyaknya pujian belum cukup untuk membuktikan bahwa sebuah buku tidak ilmiah. Yang menentukan adalah apakah pujian itu disertai sumber yang dapat diverifikasi, analisis yang jelas, dan kesediaan untuk menguji klaim yang dibuat.
Di sinilah perbedaan antara kajian ilmiah dan buku pujian atau branding menjadi penting. Kajian ilmiah berusaha memahami religiusitas seorang pemimpin sebagai fenomena sosial, politik, dan keagamaan. Ia membutuhkan metodologi, data, sumber primer, wawancara yang dapat dipertanggungjawabkan, serta analisis yang memungkinkan pembaca menilai kekuatan dan keterbatasan kesimpulannya.
Sementara itu, buku pujian atau branding cenderung menempatkan citra positif sebagai titik tolak sekaligus tujuan. Kutipan yang dipilih biasanya mendukung narasi utama, testimoni lebih banyak menguatkan daripada menguji, dan sisi yang tidak sesuai dengan citra ideal dapat tersisih.
Sebelum menyebut sebuah buku sebagai “menjilat”, ada beberapa pertanyaan yang seharusnya diajukan. Dari mana sumbernya? Apakah penulis melakukan wawancara langsung, menggunakan dokumen primer, atau hanya mengumpulkan berita dan pernyataan yang sudah beredar? Bagaimana metodenya? Apakah terdapat analisis terhadap data, atau hanya rangkaian kisah yang disusun untuk menghasilkan kesan tertentu? Bagaimana sikap kritisnya? Apakah buku memberi ruang bagi perbedaan pandangan, kontradiksi, dan kritik, atau seluruh narasinya bergerak menuju kesimpulan bahwa tokoh tersebut selalu benar dan selalu layak dipuji?
Jika ketiga unsur itu tidak ditemukan, kecurigaan publik memiliki alasan yang lebih kuat. Namun, kecurigaan tetap harus dibedakan dari vonis. Buku yang lemah secara metodologis belum tentu membuktikan bahwa penulisnya sengaja menjilat. Sebaliknya, buku yang menggunakan metodologi ilmiah juga tidak otomatis bebas dari bias. Yang dapat dinilai secara akademik adalah kualitas sumber, ketepatan metode, keterbukaan analisis, dan kemampuan penulis mempertanggungjawabkan klaimnya.
Persoalan ini menjadi lebih sensitif ketika nama pemimpin dilekatkan dengan identitas Islam. Judul seperti Islam Ala Prabowo, misalnya, dapat menimbulkan pertanyaan tentang hubungan antara Islam sebagai ajaran dan Prabowo sebagai tokoh politik. Apakah yang dimaksud adalah pengalaman keberagamaan Prabowo, pemikiran keislamannya, atau konstruksi citra Islam yang dilekatkan kepadanya?
Pertanyaan tersebut penting karena Islam bukan milik satu orang, satu kelompok, atau satu kekuasaan. Islam adalah tradisi keagamaan yang memiliki sejarah, sumber, penafsiran, dan keragaman pengalaman umat yang jauh lebih luas daripada seorang tokoh politik.
Di sinilah prinsip yang dikenal dalam tradisi pesantren, al-haqqu lā yu‘rafu bi al-rijāl, menjadi relevan: kebenaran tidak diukur semata-mata berdasarkan siapa orangnya. Seorang pemimpin tidak menjadi benar hanya karena memiliki jabatan, dan sebuah gagasan tidak menjadi benar hanya karena disampaikan oleh tokoh yang memiliki pengaruh.
Sebaliknya, seorang tokoh juga tidak otomatis salah hanya karena ia berada dalam kekuasaan. Yang harus diuji adalah klaim, sumber, argumentasi, dan konteksnya.
Ketika sebuah buku membangun citra bahwa seorang pemimpin adalah figur yang paling Islami, paling dekat dengan ulama, atau paling layak memperoleh legitimasi keagamaan, pertanyaan akademiknya bukan sekadar apakah citra tersebut menyenangkan atau tidak. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: bagaimana citra itu dibentuk, siapa yang memproduksinya, dan apakah terdapat proses pengujian terhadap klaim tersebut?
Dalam konteks yang lebih luas, persoalan ini juga dapat dibaca sebagai bagian dari produksi legitimasi. Legitimasi seorang tokoh tidak hanya dibangun melalui jabatan formal, tetapi juga melalui bahasa, simbol agama, publikasi, testimoni, jaringan sosial, dan pengulangan narasi. Ketika berbagai unsur tersebut bekerja secara bersamaan, citra seorang tokoh dapat menjadi semakin kuat di mata publik.
Namun, penguatan citra tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa citra tersebut benar. Ia justru perlu diperiksa agar tidak terjadi pergeseran dari legitimasi yang lahir dari proses yang dapat dipertanggungjawabkan menjadi legitimasi yang dibentuk melalui pengulangan dan penerimaan tanpa pengujian.
Saya tidak ingin tergesa-gesa mengatakan bahwa penulis buku tersebut menjilat sebelum membaca buku secara utuh dan memeriksa metodologinya. Tetapi keresahan publik tetap valid. Keresahan itu dapat menjadi pintu masuk untuk mengajukan pertanyaan yang lebih serius: apakah buku tersebut benar-benar berusaha memahami religiusitas seorang pemimpin, atau justru lebih banyak memproduksi citra religius yang menguntungkan tokoh tersebut?
Tanda-tanda buku yang bermasalah bukan semata-mata karena isinya banyak pujian, melainkan karena klaimnya tidak dapat diuji, sumbernya tidak jelas, dan kritik tidak memperoleh ruang yang memadai. Sebaliknya, buku yang serius bukan berarti harus selalu menyerang tokoh yang dibahas. Buku yang serius adalah buku yang mampu menjelaskan sumbernya, mempertanggungjawabkan metodenya, menguji klaimnya, dan memberikan ruang bagi kompleksitas manusia yang ditelitinya.
Maka, pertanyaan “ini menjilat atau kajian ilmiah?” sebaiknya tidak berhenti sebagai tuduhan atau pembelaan. Pertanyaan itu perlu dinaikkan menjadi pertanyaan akademik: apakah pengetahuan sedang digunakan untuk mencari kebenaran, atau sedang digunakan untuk memproduksi legitimasi bagi kepentingan tertentu? Di situlah kritik ilmiah seharusnya berdiri—bukan menyerang orangnya, tetapi memeriksa prosesnya; bukan menghakimi sebelum bukti ada, tetapi meminta transparansi sebelum legitimasi diberikan.
*Suhermanto Ja’far, Penulis adalah Dosen Filsafat Digital Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Surabaya

Berita terkait