JAKARTA, BERITA SENAYAN – Penembakan tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya hingga tewas di Kampung Muliama, Papua Pegunungan, menjadi sorotan Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion Syamsuddin Rogo.

Mafirion menilai tragedi tersebut memperlihatkan persoalan serius mengenai jaminan keamanan bagi masyarakat sipil di wilayah konflik. Menurutnya, warga yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata justru menjadi kelompok paling rentan menjadi korban kekerasan.

“Kalau tidak ada tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut dan warga sipil yang bertugas di sana akan terus hidup dalam rasa takut,” ujar Mafirion di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Warga Sipil Tak Boleh Hidup dalam Ketakutan

Mafirion mengatakan, ketiga korban merupakan pegawai Dinas Pertanian yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Mereka disebut tengah membawa bantuan ternak untuk warga di pedalaman Papua.

Menurutnya, aktivitas pelayanan publik seharusnya mendapatkan jaminan keamanan dari negara. Jangan sampai para petugas yang menjalankan tugas untuk masyarakat justru harus mempertaruhkan nyawa.

Ia menilai situasi tersebut tidak boleh dianggap sebagai kondisi yang normal. Ancaman kekerasan yang terus terjadi berpotensi membuat masyarakat kehilangan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Ini tidak boleh menjadi kondisi yang dianggap normal,” tegasnya.

Negara Harus Hadir

Mafirion menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh warga negara memperoleh perlindungan yang sama, termasuk mereka yang tinggal di wilayah yang masih menghadapi persoalan keamanan.

Ia mengingatkan, kekerasan tidak hanya berdampak terhadap korban yang meninggal dunia. Keluarga yang ditinggalkan juga harus menghadapi kehilangan, sementara masyarakat sekitar dapat mengalami trauma dan ketakutan.

“Warga sipil tidak boleh terus-menerus menjadi korban atas teror yang membayangi kehidupan mereka,” katanya.

Karena itu, Mafirion meminta pemerintah memastikan kehadiran negara melalui perlindungan keamanan yang terukur serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan.

“Mau sampai kapan kita membiarkan warga negara di sana hidup dalam rasa takut karena teror demi teror yang mereka alami? Negara harus hadir memberikan perlindungan,” tegas Mafirion.

Ia menegaskan, hak untuk hidup aman merupakan hak seluruh warga negara tanpa memandang wilayah tempat tinggal.

“Semua warga negara Indonesia, di mana pun berada, memiliki hak yang sama untuk hidup aman dan tanpa rasa takut,” pungkasnya (red)