JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan pentingnya netralitas dan profesionalisme TNI-Polri serta seluruh aparatur negara dalam kehidupan politik, khususnya setiap pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).
AHY menilai prinsip tersebut merupakan bagian penting dari amanah Reformasi 1998 yang harus terus dijaga untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
Hal itu disampaikan AHY dalam pidato politik HUT ke-25 Partai Demokrat di Gedung DPP Partai Demokrat, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
Menurut AHY, Reformasi 1998 lahir untuk mengoreksi berbagai persoalan dalam tata kelola kekuasaan, mulai dari pemusatan kekuasaan yang berlebihan, korupsi, kolusi, nepotisme, lemahnya supremasi hukum, hingga terbatasnya kebebasan dan partisipasi masyarakat.
Reformasi juga, kata dia, hadir untuk mengakhiri keterlibatan militer dan kepolisian dalam politik kekuasaan serta memastikan aparatur negara bersikap netral dalam kehidupan politik.
“Reformasi hadir untuk mengoreksi pemusatan kekuasaan yang berlebihan, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, lemahnya supremasi hukum, terbatasnya kebebasan dan partisipasi rakyat, serta terlibatnya militer dan kepolisian dalam politik kekuasaan, dan tidak netralnya aparatur negara dalam kehidupan politik,” kata AHY.
Karena itu, AHY menegaskan seluruh alat dan aparatur negara harus berdiri di atas kepentingan seluruh golongan.
TNI-Polri Diminta Tetap Netral
AHY secara khusus meminta TNI, Polri, intelijen, penegak hukum, ASN, dan seluruh aparatur negara menjaga profesionalisme serta netralitas.
Menurutnya, prinsip tersebut harus diterapkan dalam setiap tahapan pemilu agar proses demokrasi benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.
“TNI, Polri, Intelijen, Penegak Hukum, ASN, dan seluruh aparatur negara harus profesional dan netral. Termasuk dalam setiap pemilu, mereka semua adalah milik rakyat, milik kita semua,” tegas AHY.
Dia juga mengingatkan agar fasilitas negara digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan politik praktis.
Selain itu, seluruh peserta pemilu harus mendapatkan perlakuan yang adil. Setiap pihak juga harus menghormati hasil pemilu sebagai bentuk mandat yang diberikan rakyat.
AHY menilai pemilu merupakan hak rakyat sehingga tidak boleh dihalang-halangi oleh pihak mana pun. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memilih sekaligus hak untuk dipilih. Karena itu, hasil pemilu harus diterima sebagai manifestasi dari kehendak rakyat.
“Siapapun yang menang, harus menang karena mendapatkan kepercayaan rakyat. Dan siapapun yang kalah, harus menghormati kehendak rakyat,” kata AHY.
Bagi AHY, sikap tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus memastikan pergantian kekuasaan berlangsung secara damai.
Singgung 10 Tahun Pemerintahan SBY
Dalam kesempatan tersebut, AHY juga mengingatkan kader Partai Demokrat untuk belajar dari pengalaman 10 tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
AHY menyoroti proses pergantian kekuasaan setelah dua periode pemerintahan SBY yang menurutnya berlangsung secara demokratis dan damai.
Pengalaman tersebut dinilai penting untuk menunjukkan bahwa kekuasaan dalam sistem demokrasi bukan sesuatu yang dapat dimiliki selamanya.
“Kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya. Kekuasaan adalah amanah rakyat yang memiliki batas waktu,” tegas AHY.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap pemegang kekuasaan harus menyadari mandat yang diberikan rakyat memiliki batas waktu dan harus dipertanggungjawabkan melalui mekanisme demokrasi.
Dengan demikian, AHY menekankan bahwa menjaga netralitas aparatur negara, menghormati pilihan rakyat, serta memastikan pergantian kekuasaan secara demokratis merupakan bagian dari upaya merawat amanah Reformasi 1998 (red)

Berita terkait