JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Habib Syarief Muhammad, mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq bersama sejumlah pihak lainnya.
OTT tersebut dilakukan KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026). Berdasarkan informasi KPK, sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut. Penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara penerimaan mahasiswa baru.
Habib Syarief menilai langkah KPK tersebut harus menjadi momentum untuk membersihkan dunia pendidikan tinggi dari praktik korupsi. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa.
“Kami mendukung penuh langkah KPK. Ini momentum untuk benar-benar bersih-bersih dunia pendidikan dari praktik korupsi. Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang bersih dari praktik-praktik semacam ini,” kata Habib Syarief, Jumat (21/8/2026).
Penerimaan Mahasiswa Harus Transparan
Habib Syarief menegaskan, kampus tidak hanya berfungsi sebagai tempat memperoleh gelar akademik, tetapi juga sebagai ruang untuk menanamkan ilmu pengetahuan, integritas, idealisme, serta tanggung jawab moral.
Karena itu, ia menilai dugaan praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru merupakan persoalan serius. Apalagi, proses tersebut berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan tinggi secara adil.
“Perguruan tinggi adalah tempat menanamkan nilai-nilai kebaikan, ilmu pengetahuan dan idealisme. Karena itu sangat ironis apabila justru menjadi tempat tumbuhnya praktik kotor korupsi,” ujarnya.
Menurutnya, penerimaan mahasiswa baru harus dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Tidak boleh ada transaksi kepentingan ataupun perlakuan khusus berdasarkan kemampuan finansial maupun kedekatan dengan pihak tertentu.
“Jangan sampai akses pendidikan tinggi ditentukan oleh kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu. Setiap calon mahasiswa harus mendapatkan kesempatan yang adil berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
KPK Diminta Usut Tuntas
Habib Syarief juga meminta KPK tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah diamankan melalui OTT. Seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang sedang menjalani proses hukum.
“Silakan KPK mengusut sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada tebang pilih. Tetapi kita juga harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam proses hukumnya,” katanya.
Selain penegakan hukum, Habib Syarief mendorong KPK bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perguruan tinggi.
Menurut dia, perhatian khusus perlu diberikan terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru. Sistem yang transparan dan memiliki mekanisme pengawasan kuat dinilai penting untuk menutup celah terjadinya praktik korupsi.
“KPK dan Kemdiktisaintek harus melakukan evaluasi total. Kita membutuhkan road map pencegahan korupsi di dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Jangan sampai kita hanya bergerak setelah terjadi OTT,” tuturnya.
Habib Syarief berharap kasus tersebut menjadi titik balik bagi perguruan tinggi di Indonesia untuk memperkuat integritas dan tata kelola. Ia menilai pemberantasan korupsi di sektor pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus dibarengi sistem pencegahan yang konsisten dan berkelanjutan (red)

Berita terkait