JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Fraksi Partai Golkar Daniel Mutaqien Syafiuddin resmi dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penugasan tersebut menjadi babak baru bagi legislator asal Jawa Barat VIII setelah sebelumnya bertugas di Komisi V DPR RI.

Daniel menggantikan Sari Yuliati, yang kini mendapat penugasan sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Penetapan Daniel sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026), bertepatan dengan agenda pembahasan RAPBN 2027.

Daniel mengaku sempat terkejut ketika mengetahui dirinya mendapat penugasan baru tersebut. Pasalnya, keputusan itu datang tanpa terlebih dahulu diketahuinya. Meski demikian, Daniel memastikan siap menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Amanah ini tantangan baru bagi saya dan tentu akan saya jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab,” kata Daniel.

Siap Belajar dan Perkuat Kinerja Komisi III

Daniel mengatakan perpindahan dari Komisi V ke Komisi III menjadi tantangan tersendiri. Jika sebelumnya ia banyak berkutat dengan isu infrastruktur dan perhubungan, kini dirinya akan berhadapan dengan berbagai persoalan strategis di bidang hukum, keamanan, dan penegakan hukum.

Karena itu, Daniel menyatakan akan banyak belajar dari para senior dan anggota Komisi III DPR RI agar dapat menjalankan tugas secara optimal. Ia menegaskan setiap kebijakan dan keputusan yang diambil harus berorientasi pada kepentingan masyarakat serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Menurut Daniel, penugasan baru tersebut bukan semata-mata soal pergantian posisi, tetapi juga tanggung jawab untuk memberikan kontribusi lebih besar melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR.

Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Daniel akan terlibat dalam pengawasan terhadap sejumlah institusi penegak hukum dan lembaga strategis negara. Komisi III DPR RI memiliki mitra kerja antara lain Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Daniel menyadari bidang tugas tersebut memiliki tantangan besar karena berkaitan langsung dengan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, pemberantasan narkotika, hingga pengawasan transaksi keuangan yang mencurigakan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh mitra kerja Komisi III. Daniel juga berharap pengalaman selama menjadi anggota Komisi V dapat menjadi bekal untuk menjalankan tugas barunya.

“Yang terpenting bagaimana amanah ini bisa saya jalankan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan penugasan tersebut, Daniel menjadi salah satu kader Golkar yang mendapat kepercayaan baru dalam struktur alat kelengkapan DPR RI, sekaligus memperkuat peran Fraksi Golkar dalam mengawal agenda hukum dan penegakan hukum nasional (red).