JAKARTA, BERITA SENAYAN – Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan resmi kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kebijakan pemerintah di sektor pendidikan tinggi.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan bahwa hingga kini rencana pendirian URI belum pernah dibahas secara resmi bersama Komisi X. Karena itu, pihaknya akan mengagendakan rapat dengan Kemdiktisaintek pada masa sidang mendatang untuk memperoleh penjelasan secara menyeluruh.

“Dalam menjalankan fungsi pengawasan, tentu kami mengagendakan dengan mitra kami Kemdiktisaintek pada masa sidang mendatang untuk meminta penjelasan komprehensif mengenai landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, serta peta jalan pengembangan URI,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulis yang diterima Berita Senayan, di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan, Komisi X pada prinsipnya mendukung setiap inovasi yang bertujuan memajukan pendidikan nasional. Namun, menurutnya, pembentukan perguruan tinggi baru sebagai kebijakan strategis harus disusun secara akuntabel, berbasis kebutuhan, serta memiliki dasar hukum yang jelas.

Hetifah juga mengingatkan agar pendirian URI tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi maupun fragmentasi dalam ekosistem pendidikan tinggi yang selama ini telah berjalan.

“Kami mendukung inovasi yang bertujuan memajukan pendidikan nasional, namun kebijakan sebesar ini harus disusun secara akuntabel dan berbasis kebutuhan, serta tidak boleh menimbulkan tumpang tindih fungsi atau fragmentasi dalam ekosistem pendidikan tinggi yang sudah berjalan, termasuk kejelasan pada dasar hukum formalnya,” tegasnya.

Menurut Hetifah, pembahasan bersama pemerintah nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai arah pengembangan URI sekaligus memastikan kebijakan tersebut selaras dengan kebutuhan peningkatan mutu pendidikan tinggi nasional.

Ia menambahkan, kejelasan mengenai landasan hukum, tata kelola, hingga skema pendanaan menjadi aspek penting agar setiap kebijakan di sektor pendidikan tinggi benar-benar mampu memperkuat sistem pendidikan nasional dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia (red)