BOGOR, BERITA SENAYAN – Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Barat akan melakukan kunjungan kerja ke Bank Sampah Kumpul Mutiara, Bogor, pada Jum’at (28/8/2026) besok. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda audiensi untuk mempelajari konsep dan peran bank sampah dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Rencana kunjungan ini diharapkan menjadi ruang pertukaran pengalaman antara legislatif daerah dan pengelola bank sampah mengenai strategi menangani persoalan sampah dari tingkat lingkungan.
Wahyudin Nur Al-Makazzari dari Bank Sampah Kumpul Mutiara mengatakan pihaknya siap berdialog dan berbagi pengalaman pengelolaan sampah yang telah dilakukan di lingkungan RW 11.
Menurut Wahyudin, pengalaman di tingkat lingkungan penting untuk dibagikan karena persoalan sampah yang dihadapi RW 11 pada dasarnya merupakan gambaran persoalan serupa yang terjadi di berbagai daerah Indonesia.
“Masalah sampah telah menjadi persoalan besar di setiap daerah. Kondisi di wilayah kami, RW 11, merupakan cerminan dari situasi di Indonesia secara umum,” ujar Wahyudin saat ditemui Berita Senayan di Sekretariat Bank Sampah Kumpul Mutiara di Bogor pada Kamis (26/08).
Bahas Pengelolaan Sampah dari Sumber
Dalam audiensi tersebut, Bank Sampah Kumpul Mutiara akan memperkenalkan pendekatan pengelolaan sampah yang dimulai langsung dari sumbernya.
Wahyudin menilai langkah tersebut penting untuk mengurangi sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus menekan dampak lingkungan terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembuangan.
“Salah satu langkah nyata adalah mengelola sampah langsung dari sumbernya,” katanya.
Menurutnya, sampah organik juga perlu mendapatkan perhatian karena proses pembusukannya dapat menghasilkan gas metana. Pengelolaan sejak dari sumber dinilai dapat menjadi bagian dari upaya mencegah berbagai dampak lingkungan.
Komisi III Punya Peran Strategis
Kunjungan Komisi III DPRD Bangka Barat dinilai relevan karena bidang kerja komisi tersebut berkaitan langsung dengan sejumlah persoalan pembangunan dan lingkungan.
Ruang lingkup tugas Komisi III antara lain mencakup pekerjaan umum, perumahan rakyat, tata ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertambangan, energi, dan kebersihan.
Karena itu, pembelajaran mengenai pengelolaan bank sampah di tingkat masyarakat dapat menjadi masukan dalam pembahasan kebijakan daerah.
Wahyudin berharap pengalaman yang dibagikan dalam kunjungan tersebut tidak hanya menjadi pengetahuan, tetapi dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan sistem pengelolaan sampah di Bangka Barat.
“Cerita pengalaman-pengalaman inilah yang akan kami dialogkan sebagai proses pembelajaran bersama kepada anggota DPRD Bangka Barat, khususnya Komisi III,” ujarnya.
Dari Bogor untuk Pengelolaan Sampah Daerah
Wahyudin menegaskan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah dan legislatif memiliki peran dalam membangun kebijakan, sementara masyarakat menjadi bagian penting dalam penerapan pengelolaan sampah sejak dari sumber.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan untuk generasi mendatang.
“Bumi bukanlah warisan, melainkan titipan untuk anak cucu serta generasi masa depan yang wajib dijaga kelestariannya,” tegasnya.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Bank Sampah Kumpul Mutiara berharap terjadi pertukaran gagasan yang dapat memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Semangat yang dibawa pun sederhana: “Buatlah Lingkungan Pulih, Sampah Jadi Mutiara.” Dengan kolaborasi dan pembelajaran lintas daerah, pengelolaan sampah diharapkan tidak lagi hanya berorientasi pada pembuangan, tetapi juga pada pemulihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat (red)

Berita terkait