JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam (SDA) yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah strategis untuk membangun kedaulatan ekonomi nasional. PKB pun menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut dan mengajak seluruh partai politik ikut mengawalnya.

Pernyataan itu disampaikan Cak Imin dalam Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Menurut Cak Imin, arah baru kebijakan ekonomi yang dimulai dengan penyelamatan sumber daya alam bukan sekadar wacana, melainkan telah diwujudkan melalui langkah-langkah konkret pemerintah.

“Kita yakin sepenuhnya orientasi dan arah baru ekonomi yang dimulai dari penyelamatan sumber daya ini bukan sekadar retorika maupun impian di siang bolong. Kita sudah lama merindukan ini, dan kita menyaksikan kebijakan Bapak Presiden sudah nyata di depan mata dengan berbagai upaya konkret yang kita saksikan,” ujar Cak Imin.

Ia menilai kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam menjadi instrumen penting agar pengelolaan kekayaan alam Indonesia lebih terarah dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional.

“PKB mendukung satu pintu ekspor sumber daya alam, yang kita yakini menjadi salah satu cara utama dari dimulainya menegakkan ekonomi di bumi Nusantara tercinta,” katanya.

Cak Imin menegaskan, PKB siap mengawal penuh implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya, keberhasilan agenda kedaulatan ekonomi membutuhkan dukungan seluruh kekuatan politik.

“Oleh karena itu, kita dukung langkah konkret ini dengan sungguh-sungguh. PKB mengajak partai-partai untuk menuntaskan upaya ini,” tegasnya.

Meski demikian, Cak Imin mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ekspor satu pintu tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. Ia menilai perlu adanya reformasi regulasi secara menyeluruh agar arah baru ekonomi dapat berjalan efektif.

PKB, lanjutnya, mencatat sedikitnya 108 undang-undang yang perlu diselaraskan dan diperbaiki untuk mendukung terwujudnya kedaulatan ekonomi nasional.

Menurut Cak Imin, harmonisasi regulasi menjadi syarat penting agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan mampu memperkuat fondasi ekonomi Indonesia di masa depan (red)