Oleh : Suhermanto Ja’far*

JAKARTA, BERITA SENAYAN – Dalam era komunikasi digital, masyarakat semakin sering berhadapan dengan representasi daripada kenyataan. Kita mengenal lembaga negara melalui layar televisi, memahami kebijakan melalui konferensi pers, dan membentuk penilaian terhadap proses hukum dari potongan video yang beredar di media sosial. Yang hadir di hadapan publik bukan lagi keseluruhan realitas, melainkan realitas yang telah dipilih, dibingkai, dan dipertunjukkan.

Dalam konteks demikian, komunikasi hukum tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memproduksi makna. Untuk membaca fenomena tersebut, pemikiran Ludwig Wittgenstein tentang Teori Gambar (Bildtheorie) dan Shannon Vallor melalui The AI Mirror menawarkan perspektif yang menarik. Inilah titik tolak artikel ini ditulis

Peristiwa konferensi pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Istana Negara pada 27 Mei 2024 merupakan contoh yang relevan. Di depan kamera, kedua pimpinan lembaga penegak hukum tampil berdampingan, saling tersenyum, berjabat tangan, bahkan menaiki mobil golf bersama. Ketika wartawan menanyakan dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, jawaban yang muncul adalah, “Tidak ada masalah.”

Setelah itu, perhatian publik dialihkan dengan ajakan, “Ayo, ayo foto lagi.” Bagi sebagian orang, peristiwa tersebut mungkin sekadar konferensi pers biasa. Namun dari sudut pandang filsafat bahasa dan etika teknologi, peristiwa itu dapat dibaca sebagai representasi yang bekerja melalui simbol, bukan semata-mata melalui fakta.

Bahasa sebagai Peta Realitas

Ludwig Wittgenstein dalam Tractatus Logico-Philosophicus mengemukakan bahwa bahasa bekerja sebagai gambar logis (picture theory) mengenai dunia. Sebuah proposisi memiliki makna apabila struktur logisnya memiliki korespondensi dengan struktur fakta yang dirujuk (Wittgenstein 2001, 2.1–2.22). Dengan kata lain, bahasa tidak menghadirkan realitas itu sendiri, melainkan representasi mengenai realitas.

Persoalannya muncul ketika manusia mulai menganggap representasi tersebut identik dengan kenyataan. Peta diperlakukan seolah-olah sama dengan wilayah yang dipetakannya. Dalam komunikasi politik, kondisi seperti ini sering terjadi. Kata-kata seperti sinergi, harmoni, tidak ada masalah, atau soliditas kelembagaan merupakan konstruksi bahasa yang membangun gambaran tertentu mengenai hubungan antar-institusi. Namun gambaran itu belum tentu identik dengan keseluruhan dinamika yang berlangsung di belakang layar.

Dalam konteks konferensi pers tersebut, pengulangan frasa “tidak ada masalah” dapat dipahami sebagai usaha membangun sebuah representasi yang koheren mengenai hubungan Kepolisian dan Kejaksaan. Bahasa dipakai untuk menghadirkan peta yang sederhana dan mudah dipahami publik, meskipun di luar ruang konferensi berkembang berbagai spekulasi mengenai dinamika penanganan perkara maupun koordinasi antarlembaga.

Persoalannya bukan apakah pernyataan tersebut benar atau salah, melainkan bahwa setiap representasi selalu memilih apa yang ingin diperlihatkan sekaligus menyisihkan apa yang tidak ingin ditampilkan.

 AI sebagai Cermin Representasi

Jika Wittgenstein berbicara mengenai bahasa sebagai peta, Shannon Vallor mengajak kita melihat kecerdasan buatan sebagai cermin. Dalam The AI Mirror, Vallor menjelaskan bahwa AI generatif tidak memiliki kebijaksanaan moral maupun kesadaran sebagaimana manusia. AI bekerja dengan mengenali pola-pola yang terkandung di dalam miliaran data, lalu memantulkannya kembali dalam bentuk jawaban yang tampak koheren (Vallor 2024, 23–30).

AI bukanlah pikiran (mind), melainkan refleksi (mirror). Bahaya terbesar AI bukan semata-mata ketika ia menghasilkan jawaban yang keliru, tetapi ketika manusia memperlakukan pantulan tersebut sebagai kebenaran yang utuh (Vallor 2024, 86–91). Pantulan yang terdengar meyakinkan sering kali lebih mudah dipercaya daripada proses penalaran yang sesungguhnya jauh lebih kompleks.

Logika yang sama juga dapat ditemukan dalam komunikasi publik lembaga negara. Simbol-simbol seperti senyum, jabat tangan, foto bersama, atau narasi mengenai sinergi merupakan pantulan yang dirancang untuk membangun persepsi mengenai stabilitas kelembagaan. Simbol-simbol tersebut memiliki fungsi komunikasi yang penting, tetapi tidak secara otomatis membuktikan kualitas substansi hukum yang berlangsung di baliknya.

Dengan demikian, konferensi pers tidak menghadirkan wajah penegakan hukum, melainkan refleksi mengenai bagaimana penegakan hukum ingin dipersepsikan oleh publik.

Ketika Representasi Menggantikan Substansi

Persoalan menjadi lebih serius ketika representasi mulai menggantikan substansi. Dalam konferensi pers tersebut, perhatian publik lebih banyak diarahkan kepada simbol-simbol kebersamaan daripada penjelasan mengenai pokok persoalan yang sedang dipertanyakan. Isu mengenai dugaan penguntitan terhadap Jampidsus tidak memperoleh elaborasi yang memadai. Sebaliknya, ruang komunikasi lebih banyak diisi dengan penegasan mengenai keharmonisan kedua institusi.

Fenomena seperti ini menunjukkan bagaimana komunikasi publik dapat bergeser dari penyampaian informasi menuju pengelolaan persepsi (impression management). Dalam situasi demikian, masyarakat tidak lagi menilai kualitas penegakan hukum melalui proses penyidikan, independensi lembaga, atau akuntabilitas prosedur, melainkan melalui simbol-simbol visual yang lebih mudah dikonsumsi media.

Shannon Vallor menyebut salah satu konsekuensi perkembangan AI sebagai moral deskilling, yaitu kecenderungan manusia menyerahkan proses penilaian moral kepada sistem yang hanya bekerja berdasarkan pola (Vallor 2024, 109–114). Analogi serupa dapat diterapkan pada komunikasi kelembagaan. Publik berisiko mengalami apa yang dapat disebut sebagai institutional deskilling: semakin sedikit dorongan untuk menguji substansi karena simbol-simbol komunikasi telah cukup memuaskan kebutuhan psikologis akan kepastian. Pada titik inilah citra perlahan menggantikan kenyataan.

Literasi Representasi sebagai Tanggungjawab Publik

Baik Wittgenstein maupun Vallor sesungguhnya menyampaikan pesan yang serupa. Wittgenstein mengingatkan bahwa representasi bukanlah realitas, sedangkan Vallor mengingatkan bahwa pantulan bukanlah pemahaman. Keduanya mengajak masyarakat untuk mengembangkan literasi representasi, yakni kemampuan membedakan antara simbol dan substansi, antara komunikasi dan kenyataan, serta antara citra dan fakta.

Dalam konteks negara demokratis, kepercayaan publik tidak cukup dibangun melalui konferensi pers yang harmonis ataupun foto bersama yang penuh senyum. Kepercayaan hanya dapat tumbuh apabila representasi yang disampaikan kepada publik memiliki korespondensi dengan tindakan nyata yang berlangsung di balik institusi. Oleh sebab itu, konferensi pers seharusnya tidak berhenti pada produksi kesan, melainkan menjadi pintu masuk bagi transparansi dan akuntabilitas.

Pada akhirnya, wajah penegakan hukum tidak pernah benar-benar berada di depan kamera. Ia hadir dalam ruang yang jauh lebih sunyi: pada integritas penyidikan, independensi penuntutan, keberanian membuka fakta, serta konsistensi menjalankan prosedur secara adil. Sebagaimana diingatkan Wittgenstein, bahasa hanya menggambarkan dunia; ia bukan dunia itu sendiri.

Dan sebagaimana diingatkan Vallor, cermin hanya memantulkan wajah; ia tidak pernah menjadi wajah itu sendiri. Maka, tugas masyarakat bukan sekadar menikmati pantulan, melainkan terus menguji apakah pantulan tersebut sungguh memiliki kesesuaian dengan kenyataan.

*Penulis adalah Dosen Filsafat Digital Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya