JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti An’am, mendesak Kementerian Perdagangan memperkuat perlindungan pasar dalam negeri agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak semakin terpuruk akibat membanjirnya produk impor. Ia menilai lemahnya pengamanan pasar membuat banyak UMKM, khususnya sektor konveksi, terpaksa gulung tikar meski memiliki kualitas produk yang mampu bersaing di pasar global.

Desakan tersebut disampaikan Mufti dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Menurut Mufti, persoalan utama yang dihadapi UMKM bukan terletak pada kualitas produk, melainkan derasnya arus barang impor yang dinilai belum diimbangi dengan kebijakan perlindungan yang memadai dari pemerintah.

“Bagaimana UMKM kita sekarang harus berjuang begitu keras agar mereka bisa survive, tapi nyatanya banyak sekali hari ini UMKM yang gulung tikar bukan karena kualitas konveksinya tidak bagus, bukan karena kualitas barangnya tidak bersaing dengan barang-barang impor, tetapi karena begitu dahsyatnya banjir produk-produk impor yang seperti tidak ada proteksi dari Menteri Perdagangan,” tegas Mufti.

Ia mencontohkan industri konveksi di daerah pemilihannya, Probolinggo, yang memproduksi pakaian untuk merek internasional. Menurutnya, fakta tersebut membuktikan bahwa produk Indonesia sebenarnya memiliki kualitas tinggi dan mampu bersaing di pasar dunia.

“Kalau kita lihat merek-merek internasional seperti Uniqlo, banyak yang diproduksi di Indonesia. Artinya produk kita sebenarnya berkualitas dan mampu berkompetisi,” ujarnya.

Karena itu, Mufti meminta Kementerian Perdagangan memaparkan langkah konkret dalam mengendalikan masuknya produk impor. Ia juga meminta data mengenai jumlah barang impor yang telah ditindak beserta perusahaan yang dikenai sanksi selama periode Januari hingga Juni 2026.

“Selama Januari hingga Juni 2026 ini sudah berapa produk impor yang dicekal, langkah apa yang sudah dilakukan, kami ingin tahu nama perusahaannya dan berapa nilai barang tersebut,” katanya.

Selain perlindungan pasar domestik, Mufti menilai pemerintah perlu meningkatkan nilai tambah produk ekspor Indonesia. Ia menyoroti komoditas kopi yang masih banyak diekspor dalam bentuk bahan mentah, kemudian diolah di luar negeri dan dijual kembali ke Indonesia dengan harga jauh lebih tinggi.

“Kita tidak cukup hanya memperluas pasar ekspor, tetapi juga harus meningkatkan kualitas ekspor. Jangan sampai kita hanya menjual bahan mentah, sementara nilai tambahnya dinikmati negara lain,” ujarnya.

Mufti juga menyoroti kondisi pelaku UMKM yang berjualan melalui platform e-commerce. Menurutnya, para pedagang digital kini menghadapi berbagai kebijakan yang semakin memberatkan, mulai dari besarnya potongan biaya hingga proses pencairan dana yang dinilai tidak berpihak kepada penjual.

Ia meminta Kementerian Perdagangan segera membentuk kanal pengaduan khusus bagi pedagang online agar mereka memiliki ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi.

“Kami minta mulai hari ini dibentuk kanal pengaduan bagi mereka yang tertindas oleh e-commerce. Jangan sampai pedagang di pasar fisik sudah mati, kemudian yang bertahan melalui online juga ikut gulung tikar,” tegasnya.

Mufti berharap pemerintah turut mengadvokasi berbagai kebijakan yang dinilai memberatkan UMKM digital, termasuk persoalan perpajakan di platform e-commerce, sehingga seluruh kebijakan perdagangan benar-benar berpihak pada pelaku usaha kecil sebagai tulang punggung perekonomian nasional (red)