JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memperkuat pendampingan proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang realisasinya masih rendah.
Permintaan itu disampaikan Puteri dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama LKPP yang membahas Laporan Keuangan LKPP Tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menyoroti penurunan kinerja penyaluran DAK Fisik sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Menurutnya, proses pengadaan yang lambat menjadi salah satu faktor yang dapat menghambat percepatan pembangunan di daerah.
“Di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2025, kinerja penyaluran DAK Fisik itu menurun dengan persentase yang cukup besar hingga 65,39 persen. Untuk itu, kami mendorong LKPP untuk terus mengawal proses pengadaan di daerah agar pelaksanaan proyek yang didanai DAK Fisik dapat berjalan tepat waktu dan penyerapannya semakin optimal. Apalagi, ini sangat penting dalam pelayanan publik juga dan juga mempercepat pembangunan daerah,” ujar Puteri.
Ia menilai pendampingan dari LKPP perlu diperkuat agar pemerintah daerah mampu melaksanakan proses pengadaan secara cepat, akuntabel, dan sesuai regulasi. Dengan demikian, proyek-proyek pembangunan yang dibiayai APBN dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala LKPP Sarah Sadiqa menyampaikan bahwa pihaknya terus memperluas program konsolidasi pengadaan di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Menurut Sarah, konsolidasi pengadaan sepanjang 2025 menghasilkan potensi efisiensi mencapai Rp14,2 triliun di kementerian/lembaga dan Rp168,2 miliar di pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, konsolidasi dilakukan terhadap kebutuhan barang dengan spesifikasi serupa sehingga pengadaan menjadi lebih efisien dan mampu menghemat anggaran.
“Misalnya, belanja laptop ataupun belanja flat panel yang banyak dibutuhkan oleh Kementerian Dikdasmen, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama dengan spesifikasi yang kurang lebih sama, itu akan kami lakukan juga konsolidasinya,” jelas Sarah.
Selain itu, LKPP juga mencatat tingginya antusiasme pemerintah daerah dalam memanfaatkan skema konsolidasi pengadaan. Hingga tahun 2026, efisiensi belanja di daerah telah mencapai sekitar Rp122 miliar dari 21 paket pengadaan yang telah dikonsolidasikan.
“Pemerintah daerah itu yang paling banyak justru minta dilakukan konsolidasi. Jadi kami bantu pemerintah daerah untuk melakukan beberapa konsolidasi lainnya. Jadi, kira-kira efisiensi yang dilakukan dari program konsolidasi ini seperti gambaran ini di tahun 2026 mencapai Rp122 miliar,” katanya.
Komisi XI DPR RI berharap penguatan pendampingan pengadaan dan optimalisasi konsolidasi belanja mampu mempercepat realisasi DAK Fisik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di berbagai daerah (red)

Berita terkait