JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, menilai rentetan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah menunjukkan sistem pencegahan korupsi di Indonesia belum berjalan efektif. Menurutnya, penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum belum diiringi pembenahan tata kelola yang mampu mencegah praktik korupsi terulang.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Irawan menanggapi OTT yang menjerat Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dan Bupati Langkat, Syah Afandin. Menariknya, kedua kepala daerah itu merupakan pengganti bupati sebelumnya yang juga pernah terjerat kasus korupsi melalui OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau pendapat saya, itu karena setiap penindakan yang dilakukan oleh KPK tidak diikuti dengan perbaikan dan penguatan sistem pencegahan korupsi. Makanya perbuatan terus berulang. Hanya ganti orang dan pelaku saja,” kata Ahmad Irawan kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Menurutnya, pergantian pelaku tidak akan menyelesaikan persoalan apabila sistem pemerintahan yang rentan terhadap praktik korupsi tidak segera dibenahi. Ia menilai budaya dan mekanisme birokrasi yang belum sehat masih menjadi ruang bagi munculnya perilaku koruptif.

“Karena sistem dan budaya, pihak yang masuk dalam sistem yang rentan sangat memungkinkan terpapar perilaku koruptif,” ujarnya.

Irawan berpandangan, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum. Pemerintah juga harus memperkuat perangkat kebijakan yang berorientasi pada pencegahan agar mata rantai korupsi dapat diputus secara menyeluruh.

“Saya menilai upaya penindakan yang dilakukan oleh penegak hukum seperti KPK tidak akan cukup untuk memutus mata rantai. Penegak hukum harus didukung dengan perangkat kebijakan yang memadai,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa praktik korupsi di daerah dipicu oleh banyak faktor, mulai dari budaya hedonisme, sistem politik desentralisasi, budaya permisif, hingga tingginya biaya politik dan birokrasi yang berbelit.

“Korupsi yang terjadi di daerah lahir dari persilangan seperti faktor hedonisme, politik desentralisasi, dan budaya permisif. Salah satu pemicu paling dominan juga adalah tingginya biaya politik dan birokrasi yang rumit. Bicara korupsi sebabnya banyak, tidak tunggal,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, yang menggantikan Andi Putra setelah tersandung kasus korupsi pada 2021. Hal serupa terjadi di Kabupaten Langkat, di mana Syah Afandin yang menggantikan Terbit Rencana Perangin-angin juga kini terjerat OTT KPK. Fenomena tersebut dinilai menjadi sinyal perlunya reformasi sistem pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah (red)