Oleh : Suhermanto Ja’far*

SURABAYA, BERITA SENAYAN – Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang direncanakan digelar pada 1-5 Agustus 2026 merupakan momentum historis yang menandai awal perjalanan organisasi memasuki abad keduanya. Setelah satu abad berkiprah sebagai organisasi keagamaan, sosial, dan kebangsaan terbesar di Indonesia, NU dihadapkan pada kebutuhan untuk melakukan konsolidasi kelembagaan sekaligus merumuskan arah baru yang sesuai dengan dinamika masyarakat kontemporer.

Oleh karena itu, Muktamar ke-35 bukan sekadar forum permusyawaratan lima tahunan, melainkan arena strategis untuk melakukan refleksi terhadap capaian satu abad NU sekaligus menetapkan visi organisasi dalam menghadapi tantangan abad ke-21. Sebagaimana ditegaskan bahwa organisasi yang mampu bertahan adalah organisasi yang memiliki kapasitas beradaptasi terhadap perubahan sosial dan institusional tanpa kehilangan identitas dasarnya (North 1990, 80–92; Ostrom 2005, 255–267).

Memasuki abad kedua, tantangan terbesar NU tidak lagi hanya berkaitan dengan persoalan keagamaan dan kebangsaan dalam pengertian konvensional, tetapi juga transformasi digital yang telah mengubah hampir seluruh dimensi kehidupan manusia. Digitalisasi, kecerdasan artifisial, platform digital, ekonomi data, serta perubahan pola komunikasi keagamaan telah membentuk lanskap sosial baru yang menuntut organisasi keagamaan untuk melakukan pembaruan paradigma, tata kelola, dan strategi pelayanan umat.

Berbagai kajian menunjukkan bahwa era digital telah merekonstruksi otoritas keagamaan, pola interaksi sosial, hingga proses produksi dan diseminasi pengetahuan keagamaan, sehingga organisasi Islam dituntut mengembangkan kepemimpinan yang adaptif, inovatif, sekaligus tetap berpijak pada nilai-nilai keislaman dan kebangsaan (Campbell and Tsuria 2022, 3–12; Schwab and Davis 2018, 1–15).

Dalam konteks tersebut, Muktamar ke-35 akan menjadi penentu arah strategis NU pada masa mendatang. Keputusan Muktamar dalam memilih Rais ‘Aam, Ketua Umum PBNU, Mustasyar, jajaran Syuriah dan Tanfidziyah, serta kepemimpinan badan otonom (Banom) tidak hanya menentukan konfigurasi kepengurusan organisasi, tetapi juga memengaruhi orientasi kebijakan, penguatan kelembagaan, kaderisasi, pengembangan dakwah, pendidikan, ekonomi umat, hingga transformasi digital NU pada dekade-dekade berikutnya.

Dengan kata lain, kualitas kepemimpinan yang dihasilkan Muktamar akan menjadi faktor utama yang menentukan kemampuan NU menjaga kontinuitas tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah sekaligus melakukan inovasi kelembagaan agar tetap relevan sebagai organisasi Islam yang berperan dalam membangun peradaban Indonesia dan merespons perubahan global abad ke-21. Bersamaan lahirnya Era Digital dengan perubahan geopolitik global yang tidak hanya multipolar tapi juga Technopolar relation. Abad Kedua NU ini setidaknya harus adanya penataan ulang reorientasi kepemimpinannya.

Jika Kepemimpinan 1.0 bertumpu pada karisma, Kepemimpinan 2.0 pada birokrasi, Kepemimpinan 3.0 pada manajemen, dan Kepemimpinan 4.0 pada jaringan, maka Kepemimpinan 5.0 bergerak menuju sesuatu yang jauh lebih besar: kepemimpinan peradaban (civilizational leadership). Pada tahap ini, seorang pemimpin tidak lagi hanya mengelola organisasi, mengatur sumber daya, atau membangun jejaring, tetapi menjadi arsitek masa depan yang mampu menghubungkan tradisi, teknologi, pengetahuan, moralitas, dan kemanusiaan dalam satu horizon peradaban yang utuh. Menurut saya, inilah model kepemimpinan yang dibutuhkan Nahdlatul Ulama pada abad keduanya.

Perubahan ini bukan sekadar tuntutan organisasi, melainkan konsekuensi logis dari transformasi dunia. Era kecerdasan artifisial, platform digital, geopolitik multipolar, krisis iklim, kolonialisme data, dan disrupsi epistemologis telah melahirkan tantangan yang tidak dapat dijawab hanya dengan pendekatan birokratik atau manajerial. Dunia membutuhkan pemimpin yang tidak hanya mampu mengelola masalah, tetapi juga mampu membangun arah peradaban baru yang lebih manusiawi dan berkeadilan (Schwab and Malleret 2020, 198–205).

Dalam konteks NU, Kepemimpinan 5.0 berarti melampaui peran tradisional sebagai kiai, birokrat organisasi, manajer kelembagaan, atau penghubung jaringan. Semua peran tersebut tetap penting, tetapi tidak lagi cukup. Pemimpin NU masa depan harus menjadi civilizational architect, yakni sosok yang mampu merumuskan visi besar umat, menerjemahkan nilai-nilai Aswaja ke dalam bahasa zaman, dan mengarahkan transformasi sosial menuju kemaslahatan global.

Ciri pertama Kepemimpinan 5.0 adalah memiliki kedaulatan epistemologis. Pemimpin tidak hanya menguasai tradisi keilmuan Islam, tetapi juga mampu memproduksi pengetahuan baru yang relevan dengan tantangan kontemporer. Ia memahami sanad keilmuan, ushul fiqh, maqāṣid al-sharī‘ah, dan turats, namun sekaligus mampu berdialog dengan kecerdasan artifisial, ilmu data, bioteknologi, geopolitik digital, dan filsafat teknologi. Dalam dunia yang semakin didominasi oleh produksi pengetahuan, kepemimpinan peradaban harus bertumpu pada kapasitas intelektual yang kuat (Floridi 2023, 67–74).

Ciri kedua adalah kedaulatan moral. Era digital melahirkan paradoks baru: teknologi semakin canggih, tetapi kebijaksanaan semakin langka. Banyak pemimpin memiliki akses terhadap data dan kekuasaan, tetapi kehilangan kompas etis. Karena itu, pemimpin NU masa depan harus mampu menjadi penjaga nilai (guardian of values) yang memastikan bahwa transformasi teknologi tetap berpihak pada kemanusiaan. Dalam perspektif ini, otoritas moral menjadi lebih penting daripada sekadar otoritas struktural.

Ciri ketiga adalah kedaulatan politik. Kepemimpinan peradaban tidak boleh tunduk pada kepentingan jangka pendek, oligarki ekonomi, maupun kooptasi politik sesaat. Pemimpin harus memiliki kemandirian tindakan (autonomous agency) sehingga keputusan yang diambil benar-benar berorientasi pada kemaslahatan umat dan bangsa. Tanpa independensi politik, organisasi besar sekalipun hanya akan menjadi instrumen legitimasi bagi kekuatan eksternal.

Ciri keempat adalah literasi geopolitik global. NU merupakan organisasi Islam terbesar di dunia. Oleh karena itu, pemimpin NU tidak cukup hanya memahami dinamika nasional. Ia harus mampu membaca perubahan tatanan global, rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok, konflik Timur Tengah, transformasi ekonomi digital, perkembangan AI, serta implikasinya terhadap umat Islam. Dalam dunia yang saling terhubung, ketidaktahuan terhadap geopolitik sama dengan kehilangan kemampuan membaca masa depan (Khanna 2021, 112–121).

Ciri kelima adalah kemampuan komunikasi peradaban. Banyak ulama memiliki kedalaman ilmu, tetapi tidak semua mampu menerjemahkan ilmunya ke dalam bahasa global. Kepemimpinan 5.0 menuntut kemampuan menjelaskan konsep-konsep Aswaja seperti tawassuṭ, tasāmuḥ, tawāzun, dan i‘tidāl dalam bahasa yang dipahami dunia internasional. Pemimpin NU masa depan harus mampu berbicara di pesantren, universitas dunia, forum diplomasi internasional, hingga ruang digital global dengan kualitas yang sama baiknya.

Ciri keenam adalah kemampuan membangun Digital Sanad Ecosystem. Salah satu tantangan terbesar NU adalah menjaga keberlanjutan sanad keilmuan di tengah dominasi algoritma. Generasi muda kini lebih sering berinteraksi dengan platform digital daripada majelis fisik. Karena itu, pemimpin peradaban harus mampu memastikan bahwa transformasi digital tidak memutus sanad, melainkan memperluas jangkauannya melalui infrastruktur pengetahuan digital yang terpercaya dan berotoritas.

Ciri ketujuh adalah kemampuan mengembangkan collective intelligence. Kepemimpinan 5.0 tidak bertumpu pada kecerdasan individu semata. Pemimpin berfungsi sebagai kurator yang menghubungkan ulama, akademisi, teknolog, ekonom, diplomat, budayawan, dan aktivis sosial ke dalam satu ekosistem pengetahuan yang produktif. Organisasi masa depan tidak dibangun oleh satu tokoh besar, tetapi oleh jaringan kecerdasan kolektif yang terintegrasi (Mulgan 2018, 89–96). Dalam konteks NU, hal ini berarti bahwa Rais Aam dan Ketua Umum PBNU tidak cukup hanya menjadi simbol organisasi. Mereka harus menjadi penghubung antara pesantren, perguruan tinggi, komunitas diaspora, pusat riset global, lembaga internasional, dan berbagai simpul pengetahuan lainnya. Kepemimpinan tidak lagi berbasis kontrol, tetapi berbasis orkestrasi dan integrasi.

Ciri kedelapan adalah kemampuan membangun kedaulatan digital. Saat ini, data telah menjadi sumber kekuasaan baru. Organisasi yang tidak memiliki kendali atas data, platform, dan infrastruktur digital akan selalu bergantung pada pihak lain. Karena itu, pemimpin NU masa depan harus memikirkan data center, cloud infrastructure, platform pendidikan, media digital, dan sistem informasi organisasi yang mandiri. Kedaulatan digital merupakan syarat bagi kedaulatan organisasi pada abad ke-21 (Couldry and Mejias 2019, 141–149).

Lebih jauh lagi, Kepemimpinan 5.0 menuntut kemampuan berpikir lintas disiplin dan transdisipliner. Pemimpin harus mampu menghubungkan ilmu-ilmu keislaman dengan ilmu sosial, teknologi, ekonomi, dan kebijakan publik. Tantangan dunia digital tidak dapat diselesaikan oleh satu disiplin ilmu. Karena itu, pemimpin peradaban harus menjadi polymathic leader yang mampu mempertemukan berbagai tradisi pengetahuan dalam satu kerangka kemaslahatan. Dalam kerangka ini, NU tidak lagi dipahami sekadar sebagai organisasi sosial-keagamaan. NU harus mulai diposisikan sebagai institusi peradaban yang memproduksi ilmu, membangun budaya, mengembangkan teknologi, dan menawarkan solusi bagi persoalan kemanusiaan global. Kepemimpinan yang dibutuhkan tentu bukan kepemimpinan administratif, melainkan kepemimpinan visioner yang mampu mengarahkan seluruh energi organisasi menuju tujuan besar tersebut.

Tantangan terbesar justru bukan pada teknologi, melainkan pada kualitas manusianya. Infrastruktur digital dapat dibangun. Platform dapat dibuat. Data dapat dikumpulkan. Namun tanpa pemimpin yang memiliki integritas moral, kedalaman intelektual, dan visi peradaban, seluruh infrastruktur itu hanya akan menjadi bangunan kosong tanpa arah. Karena itu, transformasi organisasi harus dimulai dari transformasi paradigma kepemimpinan.

Jika Kepemimpinan 4.0 menghasilkan network leader, maka Kepemimpinan 5.0 harus melahirkan civilizational leader. Ia bukan sekadar pengelola organisasi, bukan pula sekadar penghubung jaringan, melainkan penjaga nilai, kurator pengetahuan, diplomat peradaban, dan arsitek masa depan. Dalam konteks NU abad kedua, pemimpin seperti inilah yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa tradisi pesantren tidak hanya bertahan menghadapi era digital, tetapi mampu menjadi salah satu sumber inspirasi utama bagi peradaban manusia masa depan.

Pada akhirnya, masa depan NU tidak hanya ditentukan oleh besarnya struktur organisasi, jumlah anggota, atau luasnya jaringan. Masa depan NU akan sangat ditentukan oleh kemampuannya melahirkan pemimpin-pemimpin peradaban yang mampu mengintegrasikan sanad keilmuan, kedaulatan epistemologis, kedaulatan politik, kedaulatan budaya, dan kedaulatan digital ke dalam satu visi besar kemanusiaan global. Di titik inilah Kepemimpinan 5.0 menemukan makna terdalamnya: bukan memimpin organisasi, tetapi memimpin arah peradaban (*)

*Penulis adalah Dosen Filsafat Digital Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel