JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Eka Widodo, mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan daerah sebagai sasaran utama kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, rencana penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari sekitar Rp900 triliun menjadi Rp600 triliun pada 2027 berpotensi melemahkan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pelayanan publik.
Eka menilai upaya penghematan anggaran negara memang penting dilakukan. Namun, kebijakan tersebut harus diarahkan pada belanja yang tidak produktif, bukan dengan memangkas ruang fiskal daerah yang selama ini menjadi ujung tombak pembangunan.
“Efisiensi anggaran tidak boleh dilakukan dengan mengurangi kemampuan daerah dalam melayani masyarakat. Yang perlu dipangkas adalah belanja birokrasi yang tidak produktif, perjalanan dinas yang tidak mendesak, rapat-rapat seremonial, dan program yang tumpang tindih,” kata Eka Widodo, Kamis (25/6/2026).
Politikus yang akrab disapa Edo itu menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi berbagai tantangan besar, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penyelesaian pengangkatan PPPK.
Karena itu, menurutnya, pengurangan TKD justru berisiko memperlambat laju pembangunan di daerah dan berdampak langsung pada masyarakat.
Eka menegaskan bahwa daerah merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan program-program pemerintah. Keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pusat, tetapi juga oleh kemampuan daerah dalam menerjemahkan dan menjalankan kebijakan tersebut.
“Negara maju dibangun dari daerah yang kuat. Jangan sampai daerah diberi tanggung jawab yang besar, tetapi kemampuan fiskalnya justru dipersempit,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eka menilai TKD harus dipandang sebagai instrumen pembangunan, bukan sekadar pos pengeluaran negara. Dana yang ditransfer ke daerah akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, irigasi, serta berbagai program pemberdayaan ekonomi.
Alih-alih memangkas anggaran daerah, Eka mendorong pemerintah melakukan reformasi sistem penyaluran TKD melalui skema Transfer Berbasis Kinerja (Performance-Based Transfer).
Melalui sistem tersebut, daerah yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, menekan angka kemiskinan, menarik investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi dapat memperoleh insentif fiskal yang lebih besar.
“Yang diperlukan bukan pemotongan TKD, melainkan perbaikan kualitas penyalurannya agar lebih efektif, tepat sasaran, dan mendorong daerah berlomba-lomba meningkatkan kinerjanya,” tegasnya.
Eka menambahkan, keberhasilan berbagai program prioritas pemerintah, termasuk agenda pembangunan nasional dan penguatan ekonomi daerah, sangat bergantung pada dukungan fiskal yang memadai. Karena itu, ia meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang setiap kebijakan yang berpotensi mengurangi kapasitas keuangan daerah.
Menurutnya, pembangunan yang kuat harus dimulai dari daerah yang kuat, bukan sebaliknya. Dengan dukungan fiskal yang cukup, pemerintah daerah akan lebih mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia (red)

Berita terkait