JAKARTA, BERITA SENAYAN – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid kembali menegaskan desakan keras kepada platform digital global agar menghentikan praktik yang dinilai mengeksploitasi anak demi kepentingan engagement dan keuntungan bisnis.
Meutya Hafid menyoroti bahwa anak-anak Indonesia tidak boleh terus menjadi target eksperimen algoritma platform digital yang berorientasi pada profit semata.
Ia menilai perkembangan teknologi digital membawa dampak ganda, yakni peluang pembelajaran sekaligus risiko serius terhadap tumbuh kembang anak, termasuk paparan konten berbahaya dan kecanduan gawai.
“Teknologi memang membuka peluang besar untuk belajar dan berkreasi. Namun, kita juga menghadapi ancaman nyata berupa paparan konten berbahaya, eksploitasi digital, cyberbullying, hingga kecanduan platform,” ujarnya di Bekasi, Sabtu (20/06).
Meutya menegaskan bahwa isu perlindungan anak di ruang digital kini sudah masuk dalam agenda strategis nasional, bukan lagi sekadar urusan teknis pengawasan konten.
Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab menciptakan ruang digital yang aman tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga dan sekolah, tetapi juga wajib dipikul oleh penyedia platform digital.
Pemerintah, kata dia, telah memperkuat regulasi melalui PP TUNAS yang mengatur tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak dengan prinsip “Tunggu, Anak Siap”.
Menurutnya, regulasi tersebut memastikan anak tetap bisa mengenal teknologi secara bertahap sesuai usia dan tingkat kematangan psikologis.
“Platform digital juga harus ikut bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman bagi pengguna anak,” tegas Meutya (red)

Berita terkait