KUNINGAN, BERITA SENAYAN – Harapan ribuan warga Kabupaten Kuningan untuk memiliki rumah layak huni mulai menemukan titik terang. Anggota Komisi V DPR RI, Daniel Mutaqien Syafiuddin, menyatakan komitmennya untuk menambah alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) setelah mengetahui tingginya kebutuhan perbaikan rumah di daerah tersebut.
Saat melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI di Kantor Bupati Kuningan, Kamis (18/6/2026), Daniel mengungkapkan bahwa kebutuhan rumah layak huni di Kabupaten Kuningan masih jauh lebih besar dibandingkan kuota bantuan yang tersedia saat ini.
“Untuk kebutuhan Kabupaten Kuningan memang masih jauh dari kebutuhan. Karena itu saya secara pribadi akan mencoba menambahkan kuota untuk Kabupaten Kuningan,” ujar Daniel.
Sebagai bentuk komitmen nyata, legislator tersebut menyebut akan memperjuangkan tambahan sebanyak 500 unit BSPS untuk Kabupaten Kuningan. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni yang masih menjadi persoalan serius di wilayah tersebut.
“Sebanyak 500 kuota akan kami alokasikan untuk Kabupaten Kuningan,” tegasnya.
Daniel menjelaskan, keterbatasan anggaran membuat alokasi BSPS secara nasional belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan daerah. Rata-rata setiap kabupaten atau kota hanya memperoleh sekitar 200 unit bantuan setiap tahunnya. Karena itu, daerah dengan kebutuhan tinggi seperti Kuningan memerlukan perhatian khusus agar penanganan rumah tidak layak huni bisa lebih optimal.
Sementara itu, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengungkapkan bahwa jumlah rumah tidak layak huni di wilayahnya saat ini mencapai 3.980 unit. Namun pada tahun 2026, Kabupaten Kuningan hanya mendapatkan alokasi BSPS sebanyak 388 unit.
Menurut Dian, tingginya angka kemiskinan masih menjadi faktor utama yang menyebabkan banyak warga belum mampu memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka. Oleh karena itu, dukungan tambahan dari pemerintah pusat menjadi harapan besar bagi masyarakat yang selama ini menantikan bantuan perumahan.
Dengan adanya rencana tambahan 500 unit BSPS tersebut, pemerintah daerah berharap jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Kuningan dapat berkurang secara signifikan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah (red)

Berita terkait