JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, menyambut positif rencana pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan menerapkan mandatori campuran bioetanol 5 persen (E5) pada bahan bakar bensin mulai semester II tahun 2026.

Menurut Dewi, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini masih membebani neraca energi nasional.

“Mandatori bioetanol E5 merupakan langkah strategis untuk memperluas pemanfaatan energi berbasis sumber daya dalam negeri. Kebijakan ini tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan ketahanan energi nasional, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM yang selama ini masih membebani neraca energi nasional,” ujar Dewi Yustisiana, Selasa (9/6/2026).

Legislator Partai Golkar itu menilai pengembangan bioetanol menjadi bagian penting dari strategi diversifikasi energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global dan fluktuasi harga energi dunia. Indonesia, kata dia, memiliki potensi besar karena didukung ketersediaan bahan baku yang melimpah seperti tebu, molases, singkong, hingga berbagai sumber biomassa lainnya.

Menurut Dewi, optimalisasi bioetanol tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga mampu mendorong hilirisasi industri nasional yang memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian domestik.

“Jika dikelola secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, pengembangan bioetanol dapat menjadi salah satu pilar penting dengan menciptakan multiplier effect yang luas, mulai dari peningkatan investasi, penguatan industri pengolahan, penyerapan tenaga kerja, hingga peningkatan kesejahteraan petani sebagai pemasok bahan baku,” katanya.

Selain memperkuat kemandirian energi, Dewi menilai kebijakan E5 berpotensi membuka peluang ekonomi baru di berbagai daerah penghasil bahan baku bioetanol. Pengembangan industri ini juga diyakini mampu memperkuat rantai pasok nasional dan menciptakan lapangan kerja baru.

Meski demikian, Dewi mengingatkan pemerintah agar implementasi program dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan industri nasional. Ia menilai kecukupan bahan baku, kapasitas produksi bioetanol, kesiapan infrastruktur distribusi, hingga kepastian skema ekonomi bagi pelaku usaha harus dipastikan terlebih dahulu.

“Program ini harus dijalankan secara terukur dan berkelanjutan. Pemerintah perlu memastikan seluruh ekosistem pendukung telah siap agar target penguatan ketahanan energi nasional dapat tercapai secara optimal,” tegasnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian ESDM, Komisi XII DPR RI, lanjut Dewi, akan terus mendukung berbagai kebijakan yang berorientasi pada penguatan ketahanan energi nasional dan pemanfaatan sumber daya domestik untuk kepentingan pembangunan berkelanjutan (red)