JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Eka Widodo, menyoroti musibah kebakaran besar yang melanda kawasan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, yang menghanguskan sekitar 250 bangunan semipermanen dan menyebabkan 500 warga kehilangan tempat tinggal.

Ia menilai insiden yang terjadi pada Senin (1/6/2026) malam itu menjadi bukti masih lemahnya sistem mitigasi kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk, terutama dalam aspek pencegahan dan kesiapsiagaan dini.

Eka mengapresiasi kecepatan respons petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi hanya delapan menit setelah laporan diterima. Namun, ia menyoroti lamanya proses pemadaman hingga hampir tiga jam.

“Kecepatan respons sudah baik, tetapi fakta bahwa api baru bisa dilokalisir hampir tiga jam menunjukkan adanya hambatan struktural serius seperti akses jalan sempit dan minimnya sumber air,” ujar Eka Widodo di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Ia menilai pola penanganan kebakaran di permukiman padat masih terlalu berfokus pada pemadaman setelah api membesar, bukan pada pencegahan sejak awal. Menurutnya, keberadaan alat proteksi kebakaran di tingkat lingkungan masih sangat minim dan belum efektif.

“Pemerintah daerah harus mengubah paradigma dari sekadar pemadaman menjadi pencegahan yang lebih preventif dan sistematis,” tegasnya.

Eka juga menyoroti terbatasnya fasilitas keselamatan di tingkat RW, seperti hanya tersedianya beberapa alat pemadam api ringan (APAR) yang dinilai tidak memadai untuk kawasan padat penduduk.

Ia mendorong pemerintah daerah mengadopsi sistem mitigasi kebakaran modern seperti pemasangan alat deteksi asap di setiap rumah di kawasan rawan serta penyediaan peralatan pemadam portabel yang bisa digunakan warga sebelum petugas tiba.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kerja sama dengan PLN untuk menertibkan instalasi listrik ilegal dan memperbaiki jaringan kabel yang semrawut, yang diduga menjadi pemicu kebakaran.

“Kebakaran di kawasan padat selalu berulang dengan pola yang sama. Ini harus menjadi momentum evaluasi total bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Eka menegaskan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan tata kelola permukiman perkotaan agar kejadian serupa tidak terus berulang (red)