JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, meminta pemerintah menghapus praktik jalur mandiri tambahan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN). Menurutnya, keberadaan jalur tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan memperkuat stigma komersialisasi pendidikan tinggi.
Pernyataan itu disampaikan Habib Syarief dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Meski mengapresiasi kebijakan pembatasan daya tampung PTN pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), Habib menilai masih terdapat celah yang perlu dibenahi, yakni pada jalur seleksi mandiri.
“Jadi, yang lain sudah dibatasi, tapi jalur mandiri masih ada embel-embel tambahan. Pemerintah harus memberikan kepastian tidak adanya istilah mandiri tambahan,” tegas Habib Syarief.
Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat I itu mengatakan pembatasan daya tampung PTN merupakan langkah positif untuk menciptakan keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta (PTS). Menurutnya, pemerintah harus memberikan ruang yang lebih besar bagi PTS untuk berkembang.
“Jangan ada lagi adagium di kalangan PTS bahwa pemerintah membunuh secara perlahan perguruan tinggi swasta. Narasi seperti itu harus dihentikan dengan kebijakan yang adil,” ujarnya.
Habib juga menyoroti tingginya Uang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang diterapkan sejumlah PTN pada jalur mandiri. Ia menyebut terdapat perguruan tinggi yang mematok SPI hingga Rp1 miliar bahkan Rp1,5 miliar untuk program studi tertentu.
Kondisi tersebut, kata dia, memunculkan persepsi di masyarakat bahwa akses ke PTN lebih mudah bagi calon mahasiswa yang memiliki kemampuan finansial tinggi dibandingkan mereka yang berprestasi tetapi berasal dari keluarga kurang mampu.
“Hal ini memicu persepsi bahwa PTN hanya bisa diakses oleh kelompok yang berkecukupan. Sementara mahasiswa yang cerdas tetapi memiliki keterbatasan ekonomi justru kesulitan mendapatkan kesempatan,” katanya.
Selain itu, Habib menilai mekanisme seleksi jalur mandiri masih kurang transparan dibandingkan SNBP dan SNBT. Menurutnya, publik kesulitan memverifikasi apakah peserta diterima berdasarkan kemampuan akademik atau faktor kemampuan membayar biaya pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Habib Syarief juga menyoroti sejumlah dugaan kecurangan dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di beberapa kampus negeri. Ia menyinggung kasus penggunaan alat bantu dengar saat ujian di Universitas Diponegoro (Undip), temuan puluhan data calon mahasiswa anomali di Universitas Airlangga (Unair), hingga kasus perjokian di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur.
Komisi X DPR RI meminta pemerintah memperkuat pengawasan dan meningkatkan transparansi dalam seluruh proses penerimaan mahasiswa baru agar prinsip keadilan dan meritokrasi dapat benar-benar terwujud di lingkungan pendidikan tinggi nasional (red)

Berita terkait