MATARAM, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menyoroti mangkraknya pembangunan 16 ruang kelas baru di SMAN 7 Mataram yang dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 namun hingga kini belum dapat digunakan karena tersangkut persoalan hukum.
Hal itu disampaikan Lalu Hadrian saat melakukan peninjauan langsung ke sekolah di Mataram, Jumat (22/05/2026), tiga hari setelah insiden ambruknya atap dua ruang kelas yang menimpa lima siswi.
Menurut politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu, mandeknya proyek DAK membuat siswa tetap harus belajar di gedung lama yang kondisinya sudah lapuk dan rawan membahayakan keselamatan.
“Jangan sampai hanya gara-gara mandek pekerjaan DAK 2024 ini yang dikorbankan adalah siswa-siswi kita. Kami tidak menginginkan itu,” ujar Lalu Hadrian.
Ia menjelaskan bangunan yang ambruk telah berdiri sejak 2006 dan kini berusia sekitar 20 tahun sehingga dinilai memang sudah saatnya direvitalisasi.
“Artinya dari kesiapan bangunan, struktur bangunan memang sudah saatnya untuk direvitalisasi,” katanya.
Lalu Hadrian meminta pemerintah daerah segera mencari solusi atas persoalan hukum proyek DAK tersebut dan mendorong pembahasannya melalui forum Forkopimda Provinsi NTB.
Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan NTB yang disebut aktif mencari jalan keluar agar ruang kelas baru dapat segera dimanfaatkan.
Selain itu, Komisi X DPR RI memastikan akan mengusulkan revitalisasi terhadap bangunan kelas yang ambruk kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurutnya, bangunan yang roboh tidak termasuk dalam proyek yang berstatus sengketa hukum sehingga proses rehabilitasi dapat segera dilakukan.
“Saya bersama Pak Kadis dan Pak Gubernur akan mengusulkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mendapat revitalisasi. Dan saya jamin pasti akan dapat revitalisasi,” tegasnya.
Ia menargetkan pembangunan dapat mulai dieksekusi pada Juni 2026 agar seluruh sarana dan prasarana sekolah siap sebelum pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran baru (red)

Berita terkait