JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Iman Sukri, mendukung langkah aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus pencabulan santri di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Raden Wijaya, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Iman Sukri menegaskan proses hukum harus berjalan tegas, transparan, dan tanpa kompromi karena kasus tersebut dinilai mencederai dunia pendidikan pesantren dan kepercayaan masyarakat.

“Saya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum yang telah bergerak cepat menangani kasus ini. Proses hukum harus berjalan tegas dan menyeluruh, termasuk mengusut kemungkinan adanya korban lain maupun pihak yang turut terlibat,” ujar Iman Sukri, Sabtu (23/05/2026).

Politisi PKB dari Dapil Jawa Timur VII itu menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak pencabulan yang disebut telah berlangsung sejak 2017.

Sedikitnya sebelas santri dilaporkan menjadi korban, dengan enam korban di antaranya masih berusia di bawah umur.

Menurutnya, tindakan pelaku merupakan kejahatan serius karena dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi pendidik dan teladan moral bagi para santri.

“Ini bukan hanya kejahatan hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan wali santri, masyarakat, dan lembaga pesantren itu sendiri,” katanya.

Iman Sukri juga meminta hukuman maksimal dijatuhkan kepada pelaku guna memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak menyalahgunakan relasi kuasa di lingkungan pendidikan dan keagamaan.

Selain penegakan hukum, ia menekankan pentingnya pendampingan psikologis, hukum, dan sosial bagi para korban agar dapat pulih dari trauma.

“Kepada para korban dan keluarga, kita pastikan negara hadir. Hak para korban untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Ia berharap kasus tersebut menjadi momentum evaluasi bersama agar pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan dipercaya masyarakat (red)