JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Taufiq R. Abdullah, mendesak pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera menekan Israel agar membebaskan empat jurnalis Indonesia yang ditangkap saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.

Menurut Taufiq, tindakan militer Israel terhadap jurnalis dan warga sipil Indonesia tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan nilai kemanusiaan.

“Pemerintah harus melakukan segala upaya untuk membebaskan dua jurnalis dan WNI dari tangan Israel. Salah satunya dengan meminta PBB mendesak Israel agar segera membebaskan mereka,” ujar Taufiq, Selasa (19/5/2026).

Empat jurnalis Indonesia yang ditangkap yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV, serta Rahendro Heru Bowo dari iNews. Mereka tergabung dalam misi Global Peace Convoy Indonesia bersama Global Sumud Flotilla 2026.

Taufiq menilai keberanian para jurnalis tersebut patut diapresiasi karena tetap menjalankan tugas peliputan di tengah situasi konflik yang berbahaya.

“Mereka adalah putra terbaik bangsa yang berani menjalankan misi yang sangat berbahaya demi kemanusiaan dan menyuarakan penderitaan rakyat Palestina,” katanya.

Ia juga mengecam tindakan Israel yang dinilai terus mengabaikan berbagai aturan hukum internasional.

“Israel selalu membuat masalah dan melanggar hukum internasional. Tidak ada aturan hukum bagi Israel, karena semua aturan dilanggar,” tegasnya.

Meski mendukung misi kemanusiaan bagi rakyat Palestina, Taufiq mengingatkan seluruh pihak agar tetap mengutamakan keselamatan dan koordinasi internasional dalam setiap kegiatan bantuan ke Gaza.

“Semangat kemanusiaan untuk membantu rakyat Gaza tidak boleh padam. Tetapi pelaksanaannya harus dilakukan secara hati-hati dan dengan koordinasi yang baik,” pungkasnya (red)