JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ida Fauziyah menegaskan Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual merupakan langkah penting untuk menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan moral dan peradaban bangsa. Gerakan tersebut dideklarasikan Partai Kebangkitan Bangsa bersama Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta kalangan pesantren dalam Temu Nasional Pondok Pesantren di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).

“Sesungguhnya kita sedang membayar hutang peradaban terhadap pendirian pesantren di Indonesia,” ujar Ida Fauziyah.

Menurut Ida, pesantren memiliki peran besar dalam membangun karakter bangsa sehingga kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum di lingkungan pesantren harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Ia menegaskan penanganan kasus kekerasan seksual di pesantren wajib mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual agar pelaku mendapat sanksi hukum yang tegas dan tidak ada ruang impunitas.

Dalam forum tersebut, peserta juga menyepakati sejumlah rekomendasi strategis untuk mencegah kekerasan seksual di pesantren, mulai dari pemasangan CCTV, pembentukan tim pengawasan internal, hingga penguatan edukasi dan pengawasan di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

Sementara itu, KH Saifullah Ma’shum menilai kejahatan seksual di pesantren merupakan pengkhianatan terhadap tujuan utama pesantren sebagai pusat pembinaan akhlak.

“Perlu gerakan anti kejahatan seksual di pesantren secara massal, masif, dan nasional agar ada pengawasan serta edukasi berkelanjutan,” tegas Saifullah.

Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren, Nihayatul Wafiroh, menambahkan forum tersebut juga menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat penanganan laporan kekerasan seksual di pesantren hingga ke tingkat daerah.

“Dengan kesepakatan ini, kami berharap seluruh laporan kekerasan seksual di pesantren dapat segera ditindaklanjuti hingga ke tingkat daerah,” pungkasnya (red)