JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, meminta aparat kepolisian bergerak cepat menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan. Permintaan itu disampaikan Cak Imin saat menghadiri Temu Nasional Pondok Pesantren yang diikuti ratusan pengasuh pesantren dari berbagai daerah di Jakarta.
Menurutnya, meningkatnya kasus kekerasan seksual sudah masuk kategori darurat sehingga membutuhkan penanganan hukum yang tegas dan cepat agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
“Hukuman sekeras-kerasnya. Saya minta pihak kepolisian benar-benar respons cepat karena ini sudah darurat kekerasan,” tegas Gus Muhaimin, Senin (18/5/2026).
Ia menilai aparat penegak hukum harus melakukan langkah antisipatif dan deteksi dini agar kasus serupa tidak terus berulang di lingkungan pendidikan.
Selain itu, Gus Muhaimin juga meminta kepala daerah tidak bersikap pasif menghadapi persoalan tersebut. Ia mendorong pemerintah daerah ikut terlibat aktif dalam gerakan pencegahan kekerasan seksual.
“Kepala daerah jangan diam. Mari bergerak,” ujarnya.
Gus Muhaimin mengaku prihatin atas munculnya sejumlah kasus yang menyeret nama pesantren. Ia menegaskan pelaku kekerasan seksual tidak layak disebut sebagai kiai maupun representasi pesantren karena telah keluar dari nilai keadaban pendidikan Islam.
Menurutnya, pesantren sejatinya merupakan tempat membangun akhlak dan moral generasi muda sehingga harus dijaga dari praktik-praktik yang mencederai marwah lembaga pendidikan.
Ia juga mengajak Kementerian Agama, Kementerian PPPA, aparat kepolisian, ulama, hingga pemerintah daerah membangun gerakan nasional melawan kekerasan seksual di seluruh lembaga pendidikan, termasuk kampus dan pesantren.
Selain penindakan hukum, Gus Muhaimin menilai pendidikan tentang hak tubuh dan perlindungan diri juga perlu diperkuat sejak usia dini agar anak-anak memahami batasan dan mampu melindungi diri dari kekerasan seksual (red)

Berita terkait