JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua DPRD Kepulauan Riau, Iman Sutiawan mendapat sanksi tilang dari kepolisian dan teguran tertulis dari Partai Gerakan Indonesia Raya setelah video dirinya mengendarai motor Harley Davidson tanpa helm viral di media sosial.
Sanksi internal partai dijatuhkan melalui sidang Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra pada Jumat (15/5/2026). Dalam putusannya, Majelis Kehormatan menyatakan Iman melanggar aturan disiplin kader dan AD/ART partai.
“Memberikan hukuman teguran tertulis kepada Saudara Iman Sutiawan, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri,” ujar pimpinan sidang, M. Maulana Bungaran saat membacakan amar putusan.
Majelis Kehormatan menilai Iman melanggar ketentuan mengenai kewajiban menjaga nama baik partai, mematuhi aturan organisasi, serta sumpah kader Partai Gerindra.
Kasus tersebut mencuat setelah video berdurasi 31 detik yang memperlihatkan Iman mengendarai Harley Davidson FXDR M/T 1868 CC warna hitam tersebar luas di media sosial.
Dalam video itu, politisi Gerindra tersebut tampak melintas di jalur protokol dari Sekupang menuju Batam Center tanpa menggunakan helm. Ia juga diketahui tidak dapat menunjukkan SIM C2 yang menjadi syarat mengendarai motor dengan kapasitas mesin besar.
Polresta Barelang melalui Kasat Lantas Afiditya Arief Wibowo memastikan pihak kepolisian telah memberikan sanksi tilang kepada Iman saat melintas di Jalan Raja Haji Fisabilillah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iman melakukan pelanggaran ganda, yakni tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM yang sesuai untuk kendaraan bermesin 1868 CC tersebut.
Motor Harley Davidson yang dikendarai Iman diketahui bernilai hampir Rp700 juta dan melintas di kawasan yang masuk kategori Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) (red)

Berita terkait