JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan partainya terbuka terhadap pembahasan bersama mengenai perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Cak Imin mengatakan PKB menghargai pandangan seluruh partai politik dalam menentukan besaran ambang batas yang akan diterapkan untuk Pemilu 2029. Menurutnya, angka tersebut perlu dibahas bersama sebelum menjadi keputusan.
“Kita ikut saja dari teman-teman partai-partai bagusnya kayak apa. Pada dasarnya PKB sangat menghargai semua partai-partai untuk bisa berperan,” kata Cak Imin di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pembahasan perubahan aturan Pemilu yang sedang berlangsung. Komisi II DPR sebelumnya telah membentuk Panitia Kerja (Panja) penyusunan RUU Pemilu, yang menjadi forum formal untuk membahas berbagai ketentuan kepemiluan.
Cak Imin Buka Ruang Diskusi Antarpartai
Cak Imin menegaskan PKB tidak ingin menentukan sendiri besaran ambang batas parlemen. Ia menyerahkan proses pembahasannya untuk didiskusikan bersama partai-partai politik.
Menurutnya, keterlibatan berbagai partai diperlukan karena perubahan parliamentary threshold akan berkaitan dengan sistem kepemiluan dan keterwakilan politik.
Meski membuka ruang pembahasan, Cak Imin menyebut angka 4 persen sebagai batas minimal yang menurutnya masih dapat menjadi titik awal.
“Ya minimal memang 4 persen, tapi kalau bisa ya naik terus. Nah naiknya berapa mari kita diskusikan bersama,” ungkap Cak Imin.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa besaran akhir ambang batas parlemen masih menjadi bagian dari ruang diskusi politik dan legislasi.
Pembahasan juga perlu mempertimbangkan ketentuan hukum yang ada. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 telah menyatakan norma ambang batas parlemen 4 persen konstitusional bersyarat untuk Pemilu 2029 dan pemilu berikutnya, dengan perubahan norma serta besaran angka yang harus berpedoman pada parameter tertentu.
Perubahan Threshold Masuk Pembahasan Pemilu 2029
Wacana perubahan ambang batas parlemen menjadi salah satu isu dalam penataan regulasi Pemilu 2029. Besaran threshold berkaitan dengan syarat partai politik untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi DPR.
Sebelumnya, pengamat politik Arifki Chaniago menilai perubahan angka ambang batas, termasuk kenaikan satu persen, dapat memengaruhi kalkulasi partai politik dalam menghadapi Pemilu 2029.
Menurut Arifki, perubahan ambang batas dapat mendorong partai politik melakukan penyesuaian strategi lebih awal, termasuk memperkuat struktur dan basis suara.
“PT 5 persen membuat partai kecil harus kejar suara, sementara partai menengah mulai pasang kuda-kuda. Tidak ada lagi yang bisa bermain santai menuju 2029. Mereka harus bergerak lebih awal,” kata Arifki, Jumat (18/9/2026).
Arifki juga menilai angka parliamentary threshold perlu memiliki parameter yang dapat dijelaskan kepada publik. Menurutnya, besaran tersebut berpengaruh terhadap jumlah suara yang dapat dikonversi menjadi kursi di parlemen.
“Pertanyaannya bukan hanya kenapa 5 persen, tetapi apa dasar menentukan angka tersebut. Publik perlu mengetahui parameter yang digunakan karena perubahan threshold juga berpengaruh terhadap berapa banyak suara yang dapat dikonversi menjadi kursi,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, pernyataan Cak Imin menempatkan pembahasan ambang batas sebagai persoalan yang perlu didiskusikan bersama antarpartai. Angka akhir parliamentary threshold untuk Pemilu 2029 masih menjadi bagian dari proses legislasi dan pembahasan RUU Pemilu (red)

Berita terkait