JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman menilai kenaikan biaya admin dan komisi marketplace secara sepihak berpotensi mengancam proses digitalisasi UMKM nasional.
Menurut Gandung, kebijakan platform digital yang menaikkan biaya layanan tanpa komunikasi dengan pelaku usaha dapat membuat UMKM kecil kesulitan bertahan di ekosistem perdagangan daring.
“Kalau biaya makin tinggi, potensi UMKM berhenti dari platform dan kembali ke offline. Ini bisa jadi hambatan target ruang digital ekonomi dalam mendukung PDB untuk pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Gandung dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Politisi DPR RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta itu mendukung langkah Maman Abdurrahman yang meminta marketplace menunda kenaikan biaya admin dan lebih mengedepankan dialog dengan pelaku UMKM.
Gandung menegaskan, kenaikan biaya admin sebesar 1 hingga 3 persen sangat membebani pelaku UMKM mikro karena margin keuntungan mereka umumnya hanya berkisar 5 sampai 10 persen.
“Kenaikan biaya admin 1-3 persen langsung memotong margin seller yang biasanya cuma 5-10 persen. Buat UMKM mikro, ini sangat memberatkan,” katanya.
Ia juga menyoroti kurangnya transparansi platform marketplace dalam mengambil kebijakan terhadap para penjual.
“Perubahan kebijakan dilakukan sepihak, tanpa mekanisme konsultasi dengan pengusaha UMKM,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan pemerintah akan tetap berada di posisi melindungi dan meningkatkan daya saing UMKM di platform e-commerce.
“Apabila marketplace ingin menaikkan biaya, maka harus dilakukan melalui pembicaraan dan sosialisasi terlebih dahulu kepada UMKM, minimal dua hingga tiga bulan sebelumnya agar ada fairness. Saya sudah panggil, tahan dulu, jangan ada kenaikan,” ujar Maman.
Gandung menambahkan, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional karena menyumbang sekitar 61 hingga 63 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada 2025 dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja di Indonesia.
“Kebijakan kenaikan tarif admin di marketplace harus dikaji dan dipertimbangkan lebih matang. Urgensinya untuk menjaga ekosistem digital sehat dan UMKM tetap bertumbuh,” pungkasnya (red)

Berita terkait