JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) XIII DPR RI Fraksi PKB, SN. Prana Putra Sohe, meminta Direktorat Jenderal Imigrasi memperketat verifikasi dokumen warga negara asing (WNA) guna mencegah masuknya pelaku kejahatan siber dan judi online ke Indonesia.

Permintaan itu disampaikan menyusul penangkapan 321 WNA terduga operator judi online oleh kepolisian yang kemudian diserahkan ke pihak Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Prana menilai masih terdapat celah dalam sistem pengawasan keimigrasian, terutama terkait proses pengajuan izin tinggal yang selama ini banyak difasilitasi oleh agen perjalanan maupun biro jasa.

“Saran tegas kami, pintu masuk harus dijaga ekstra ketat. Jangan sampai kita menerima mentah-mentah 100 persen pengajuan dari agen. Verifikasi faktual dan langsung di lapangan adalah wajib. Kelonggaran lewat jalur agen tidak boleh dilakukan lagi,” ujar Prana di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk menutup ruang gerak sindikat kejahatan transnasional yang memanfaatkan celah administrasi keimigrasian.

Fraksi PKB, kata dia, juga mendukung penuh pembentukan Satgas Penanganan WNA sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas warga asing yang melanggar hukum di Indonesia.

“Penindakan terhadap ratusan WNA yang merusak tatanan melalui judi online adalah bukti nyata kedaulatan kita. Oleh karena itu, pembentukan Satgas Penanganan WNA merupakan respons yang sangat tepat, cepat, dan kami dukung 100 persen,” katanya.

Prana juga meminta pengawasan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) diperketat melalui sistem skrining berlapis terhadap identitas dan tujuan kedatangan WNA.

“Kami yakin optimalisasi Satgas Penanganan WNA dan pengawasan ketat terhadap agen perjalanan, Indonesia benar-benar dapat menutup ruang gerak bagi aktivitas sindikat kejahatan transnasional mancanegara yang mengancam stabilitas nasional,” pungkasnya (red)