JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah menyindir keras praktik beras premium abal-abal yang diungkap Kementerian Pertanian. Ia menilai masyarakat seolah dipaksa membayar mahal untuk kualitas beras yang jauh dari standar.
Temuan Kementerian Pertanian menunjukkan sejumlah beras berlabel premium justru memiliki kualitas rendah, dengan tingkat pecahan tinggi yang tidak sesuai dengan klaim produk.
“Masyarakat telah dibohongi. Mereka membayar mahal untuk beras yang kualitasnya tidak sesuai. Ini sangat merugikan dan tidak bisa ditoleransi,” ujar Hindun, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, praktik ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan sudah mengarah pada kejahatan terorganisir yang melibatkan jaringan mafia beras. Ia menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dalam distribusi pangan.
Hindun pun mendesak pemerintah tidak hanya berhenti pada pengungkapan kasus, tetapi segera menindak tegas para pelaku hingga ke akar-akarnya.
“Harus ada langkah konkret dan tegas. Kementerian Pertanian perlu bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak para mafia beras ini sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik semacam ini berpotensi merusak stabilitas harga pangan dan memperparah beban masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi.
Hindun menegaskan, perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama agar rakyat tidak terus menjadi korban permainan oknum di sektor pangan (red)

Berita terkait