JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menyoroti dampak serius kenaikan harga minyak goreng terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di sektor kuliner.

Menurutnya, lonjakan harga minyak goreng tidak hanya membebani rumah tangga, tetapi juga menekan biaya produksi pelaku usaha yang bergantung pada komoditas tersebut.

“Kenaikan harga minyak goreng ini akan berdampak langsung pada biaya produksi UMKM. Jika tidak dikendalikan, pelaku usaha bisa mengalami penurunan keuntungan bahkan terpaksa menaikkan harga jual,” ujar Nasim Khan di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), harga minyak goreng nasional mengalami kenaikan pada pekan ketiga April 2026, dari Rp19.358 per liter menjadi Rp19.592 per liter.

Selain itu, Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan mencatat harga minyak goreng premium mencapai Rp21.827 per liter, sementara minyak goreng curah berada di angka Rp19.501 per liter.

Nasim menilai, kondisi ini berpotensi memicu efek berantai, mulai dari kenaikan harga makanan di pasaran hingga penurunan daya beli masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional, sehingga stabilitas harga bahan pokok seperti minyak goreng harus menjadi perhatian utama pemerintah.

“Jika UMKM terdampak, maka ekonomi masyarakat juga ikut terdampak. Ini harus segera diantisipasi,” tegasnya.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah segera mengambil langkah konkret, termasuk operasi pasar dan memastikan distribusi berjalan lancar agar harga tetap terjangkau.

Nasim berharap kebijakan yang diambil dapat menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi masyarakat dan pelaku usaha dari tekanan ekonomi yang lebih besar (red)