JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengingatkan dunia media untuk mewaspadai ancaman disinformasi dan manipulasi konten digital di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI).

Peringatan tersebut disampaikan Hetifah saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk “Smart Journalism: Integrasi Data, Riset, dan Kecerdasan Buatan untuk Pemberitaan Berkualitas” di Jakarta, Minggu (15/3/2026). Diskusi ini digelar bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan dihadiri para jurnalis.

Menurutnya, perkembangan teknologi AI memang membawa banyak manfaat bagi efisiensi kerja media. Namun di balik itu, muncul pula potensi penyalahgunaan teknologi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap informasi.

Salah satu ancaman yang disorot adalah teknologi deepfake, yakni manipulasi audio dan visual berbasis AI yang mampu menciptakan konten sangat realistis.

“Teknologi ini berpotensi besar disalahgunakan untuk penipuan maupun manipulasi opini publik jika tidak diantisipasi dengan baik,” ujarnya.

Hetifah menjelaskan, transformasi digital saat ini telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi. Bahkan, data menunjukkan lebih dari 70 persen Generasi Z kini menggunakan AI sebagai salah satu sumber pencarian informasi.

Perubahan tersebut, lanjutnya, menandakan bahwa AI tidak lagi sekadar eksperimen teknologi, melainkan sudah mulai memengaruhi peran tradisional media massa dalam ekosistem informasi.

Meski demikian, politisi dari Partai Golkar itu menegaskan bahwa tanggung jawab utama dalam menjaga akurasi dan etika jurnalistik tetap berada di tangan manusia.

Ia mengungkapkan, survei di Asia Tenggara menunjukkan sekitar 95 persen jurnalis telah familiar dengan penggunaan AI dalam pekerjaan mereka.

Namun, Hetifah menekankan bahwa teknologi tersebut seharusnya hanya berfungsi sebagai alat bantu dalam proses kerja jurnalistik, seperti analisis dokumen dalam jumlah besar, transkripsi wawancara, serta pengolahan data publik.

“Keputusan editorial, verifikasi fakta, dan pertimbangan etika tetap harus berada di bawah kendali jurnalis,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa derasnya arus informasi digital sering kali membuat media terjebak dalam perlombaan menjadi yang tercepat menyajikan berita.

Padahal, menurut Hetifah, kecepatan tidak boleh mengorbankan prinsip dasar jurnalisme, yakni akurasi dan kredibilitas informasi.

“AI dapat membantu mempercepat proses kerja, tetapi integritas nurani dan tanggung jawab moral tidak bisa diserahkan kepada algoritma,” kata Hetifah (red)