JAKARTA, BERITA SENAYAN — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Irmawan mendesak Kementerian Perhubungan dan seluruh pihak terkait segera mempercepat proses pengangkatan atau salvage bangkai Kapal Motor Penumpang (KMP) Virgo Transport 8 yang tenggelam di Perairan Masalembo, Laut Jawa.
Desakan tersebut disampaikan karena masih terdapat 57 korban yang belum ditemukan. Irmawan menilai pengangkatan badan kapal menjadi bagian penting dalam membuka akses ke area lambung kapal yang sulit dijangkau tim penyelam.
“Kami meminta agar proses pengangkatan badan KMP Virgo segera dilakukan. Ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut kemanusiaan karena masih ada 57 korban yang menunggu kepastian,” ujar Irmawan di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Berdasarkan data operasi SAR per 30 September 2026 yang disoroti Irmawan, dari total 243 penumpang sesuai manifes, sebanyak 108 orang dinyatakan selamat, 78 orang ditemukan meninggal dunia, sedangkan 57 lainnya masih hilang.
Irmawan Minta Kemenhub Percepat Pengangkatan Kapal
Irmawan mengatakan proses salvage membutuhkan peralatan khusus dan koordinasi teknis. Namun, menurut dia, kendala tersebut tidak boleh membuat proses pencarian korban berlangsung terlalu lama.
“Kita memahami pengangkatan kapal butuh peralatan khusus, tetapi jangan sampai kendala teknis membuat proses ini berlarut-larut. Setiap waktu sangat berarti bagi keluarga yang menunggu,” tegasnya.
Politikus asal Aceh itu menilai pencarian 57 korban yang masih hilang bukan hanya berkaitan dengan aspek teknis operasi SAR, tetapi juga menyangkut kepastian bagi keluarga korban.
Menurut Irmawan, keluarga yang hingga kini belum mengetahui keberadaan anggota keluarganya menghadapi ketidakpastian yang berat. Karena itu, pemerintah dan seluruh unsur yang terlibat diminta mengerahkan upaya maksimal untuk menemukan korban.
“Bayangkan keluarga yang sampai hari ini belum tahu nasib anggotanya apakah masih berada di dalam kapal atau tidak. Pemerintah dan pihak terkait wajib memberikan upaya maksimal demi kepastian mereka,” katanya.
Ia meminta Kementerian Perhubungan mengambil peran utama dalam memastikan koordinasi seluruh pihak berjalan efektif. Koordinasi tersebut mencakup pemilik kapal, perusahaan salvage, pihak asuransi, Basarnas hingga TNI AL.
Menurutnya, seluruh pihak harus memiliki langkah yang terintegrasi agar proses pengangkatan badan kapal dapat segera dilakukan.
“Kemenhub harus memastikan koordinasi seluruh unsur terkait berjalan efektif tanpa hambatan. Persoalan administratif tidak boleh menunda proses pencarian korban,” kata Irmawan.
Ia menilai aspek administratif dan prosedural memang tetap diperlukan dalam proses salvage. Namun, dalam kondisi masih terdapat puluhan korban yang belum ditemukan, proses tersebut harus berjalan beriringan dengan kebutuhan operasi pencarian dan evakuasi.
DVI Diminta Siaga Maksimal di Posko Darat
Selain mendesak percepatan pengangkatan kapal, Irmawan meminta Tim Disaster Victim Identification (DVI) disiagakan secara maksimal di posko darat.
Menurutnya, penemuan korban harus segera diikuti proses identifikasi yang cepat dan akurat. Hal tersebut diperlukan agar korban dapat segera diserahkan kepada keluarga untuk mendapatkan penghormatan terakhir secara layak.
“Ketika korban berhasil ditemukan, proses identifikasi harus dilakukan secepat dan setepat mungkin. Kepastian ini penting agar keluarga dapat memberikan penghormatan terakhir secara layak,” pungkasnya.
Irmawan menilai proses pencarian dan identifikasi harus dipandang sebagai satu rangkaian penanganan tragedi pelayaran. Karena itu, koordinasi antara unsur di laut dan tim yang berada di darat harus terus diperkuat.
Di laut, proses pencarian dan pengangkatan bangkai kapal menjadi perhatian utama karena dapat membuka area yang sebelumnya sulit dijangkau. Sementara di darat, kesiapan tim DVI diperlukan untuk memastikan setiap korban yang ditemukan dapat segera melalui proses identifikasi.
Dengan masih adanya 57 korban yang belum ditemukan berdasarkan data operasi SAR per 30 September 2026, Irmawan meminta pemerintah tidak mengendurkan upaya pencarian.
Ia menekankan bahwa setiap langkah dalam operasi harus diarahkan pada dua kebutuhan utama, yakni menemukan korban yang masih hilang dan memberikan kepastian kepada keluarga.
Menurut Irmawan, percepatan salvage KMP Virgo Transport 8 menjadi salah satu langkah yang perlu segera dilakukan untuk mendukung pencarian di area bangkai kapal. Koordinasi lintas instansi juga dinilai penting agar proses tersebut tidak terhambat oleh persoalan teknis maupun administratif.
Desakan tersebut sekaligus menjadi perhatian Komisi V DPR RI terhadap penanganan tragedi KMP Virgo Transport 8, khususnya terkait upaya menemukan seluruh korban yang masih dinyatakan hilang (red)

Berita terkait