JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB Eva Monalisa mendesak pemerintah memperkuat perlindungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari praktik persaingan usaha tidak sehat.
Eva menilai UMKM kini menghadapi tekanan dari berbagai arah, mulai dari produk impor yang diduga masuk tanpa memenuhi ketentuan hingga persaingan semakin ketat di platform perdagangan digital.
Menurutnya, keberpihakan terhadap UMKM tidak cukup hanya melalui kemudahan akses permodalan maupun pinjaman perbankan. Pemerintah juga perlu memastikan pasar domestik memberikan ruang yang adil bagi produk lokal untuk tumbuh.
“Bagaimana pemerintah memastikan pengawasan terhadap barang impor yang tidak memenuhi ketentuan serta perdagangan digital berjalan efektif? Termasuk bagaimana mekanisme pengaduannya agar mudah digunakan UMKM,” ujar Eva saat RDPU Panja Komisi VII DPR RI bersama HIPMI dan HIPMIKIMDO di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Eva Soroti UMKM Tertekan Produk Impor dan Digital
Eva mengatakan tantangan yang dihadapi UMKM saat ini tidak lagi sebatas persoalan modal. Pelaku usaha kecil juga harus berhadapan dengan persoalan akses pasar dan kompetisi dengan produk impor.
“UMKM kita saat ini tidak hanya berhadapan dengan sesama pelaku usaha dalam negeri, tetapi juga produk impor. Di sisi lain, persoalan pemasaran masih menjadi kendala besar bagi banyak UMKM,” katanya.
Menurut Eva, kondisi tersebut semakin terasa di berbagai daerah. Ia menyebut masih terdapat UMKM yang berada dalam kondisi “mati suri”, yakni usaha tetap berjalan tetapi belum mampu berkembang karena keterbatasan pasar dan pendapatan.
“Di banyak wilayah, masih ada UMKM yang kondisinya mati suri. Usahanya tetap berjalan, tetapi hasilnya hanya cukup untuk makan sehari-hari sehingga mereka tidak punya ruang untuk berkembang,” ungkapnya.
Karena itu, Eva menilai pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang impor yang tidak memenuhi ketentuan, sekaligus memastikan aktivitas perdagangan digital berlangsung secara adil.
Ia juga menyoroti pentingnya mekanisme pengaduan yang dapat digunakan pelaku UMKM ketika menemukan dugaan praktik perdagangan tidak sehat.
Menurutnya, keberadaan kanal pengaduan harus dibarengi dengan tindak lanjut yang jelas agar pelaku usaha kecil tidak menghadapi hambatan ketika melaporkan persoalan yang mereka temui di lapangan.
Eva Minta Pendampingan UMKM dari Hulu hingga Hilir
Selain memperkuat pengawasan pasar, Eva meminta pemerintah membangun pola pendampingan UMKM secara terpadu dari hulu hingga hilir.
Pendampingan tersebut mencakup pengembangan produk, peningkatan standar kualitas, pemanfaatan teknologi, strategi pemasaran, hingga akses pembiayaan.
“UMKM membutuhkan pendampingan dari hulu sampai hilir, mulai dari pengembangan produk, pemasaran, hingga pembiayaan. Ketiga aspek ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” tegas Eva.
Menurutnya, penguatan produk lokal harus berjalan bersamaan dengan pembukaan akses pasar. Produk UMKM yang memiliki kualitas baik tetap membutuhkan strategi pemasaran agar dapat menjangkau konsumen secara lebih luas.
Eva juga mendorong pemerintah menyediakan layanan pengaduan khusus yang responsif dan mudah dijangkau, terutama bagi pelaku UMKM di daerah.
Saluran tersebut dinilai penting untuk mempercepat laporan ketika terdapat dugaan barang impor ilegal maupun praktik perdagangan yang merugikan pelaku usaha lokal di platform e-commerce.
“Jangan sampai UMKM diminta bersaing, tetapi ketika menghadapi praktik perdagangan tidak sehat, mereka tidak tahu harus mengadu ke mana. Mekanisme pengaduan harus sederhana dan ada tindak lanjut jelas,” tutur Eva.
Bagi Eva, perlindungan UMKM perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem usaha yang sehat. Pemerintah tidak hanya dituntut memberikan akses pembiayaan, tetapi juga memastikan pelaku usaha kecil memiliki kesempatan yang wajar untuk memasarkan dan mengembangkan produknya.
Dengan persaingan yang semakin terbuka di pasar domestik dan digital, Eva meminta kebijakan perlindungan UMKM dilakukan secara terpadu, mulai dari pengawasan barang, pendampingan usaha, penguatan pemasaran, hingga penyediaan kanal pengaduan yang efektif (red)

Berita terkait