JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas meminta aparat penegak hukum dan pemerintah memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban dugaan eksploitasi dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada 27 Agustus 2026.

Hasbiallah menegaskan, anak-anak yang direkrut untuk mengikuti aksi massa tidak seharusnya langsung diposisikan sebagai pelaku kericuhan. Mereka perlu dilihat sebagai korban yang membutuhkan pendampingan dan pemulihan.

“Anak-anak yang menjadi korban eksploitasi harus ditempatkan sebagai korban yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan, bukan semata-mata sebagai pelaku kericuhan,” ujar Hasbi, Senin (14/9/2026).

Menurut Hasbi, melibatkan anak dalam aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan merupakan tindakan serius. Praktik tersebut dinilai dapat mengganggu perkembangan mental, pendidikan, dan masa depan anak.

“Anak-anak seharusnya berada di sekolah, belajar, dan mengembangkan potensinya. Bukan justru direkrut untuk mengikuti aksi demonstrasi, apalagi sampai terlibat dalam kerusuhan,” katanya.

Politikus PKB asal Daerah Pemilihan Jakarta I itu menilai negara harus hadir untuk memastikan anak-anak yang menjadi korban tidak mengalami dampak lanjutan akibat keterlibatan mereka dalam aksi tersebut.

Pendampingan, kata dia, penting dilakukan agar anak-anak dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan tidak terus berada dalam lingkungan yang berpotensi mengeksploitasi mereka.

Polri Diminta Berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak

Hasbi mendorong Polri memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada kerja sama dengan Kemendikdasmen, Kementerian PPPA, dan KPAI. Kita harus memastikan anak-anak korban mendapatkan pendampingan yang memadai dan bisa kembali menjalani kehidupan secara normal,” ujar Ketua DPW PKB Jakarta tersebut.

Menurutnya, penanganan kasus ini harus mencakup aspek hukum sekaligus perlindungan anak. Aparat perlu mengusut pihak-pihak yang merekrut, membayar, dan mengarahkan anak-anak untuk mengikuti aksi demonstrasi.

Eksploitasi Anak Ancam Masa Depan Demokrasi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dugaan eksploitasi anak dalam aksi demonstrasi ricuh pada 27 Agustus 2026.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka berinisial B, N, dan P yang diduga merekrut serta mengeksploitasi anak-anak dengan iming-iming bayaran sekitar Rp55 ribu.

Hasbi mengingatkan, eksploitasi anak untuk kepentingan aksi massa bukan sekadar persoalan keamanan. Praktik tersebut juga berpotensi merusak masa depan generasi muda dan kualitas demokrasi Indonesia.

“Kalau ini dibiarkan, jangan sampai anak-anak yang hari ini menjadi korban eksploitasi kemudian tumbuh menjadi pendemo bayaran yang terbiasa membuat kerusuhan. Ini sangat berbahaya bagi masa depan anak-anak kita dan masa depan demokrasi Indonesia,” pungkasnya.

Karena itu, Hasbi meminta pemerintah membangun sistem pencegahan yang kuat serta memastikan pihak yang terbukti mengeksploitasi anak mendapatkan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (red)