JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus 2026.
Menurut Habiburokhman, dugaan pelibatan anak dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius dan harus ditangani melalui penyelidikan menyeluruh.
“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/9/2026).
Habiburokhman menegaskan, tindakan melibatkan atau mengeksploitasi anak dalam aksi demonstrasi tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi.
Ia mengingatkan, demonstrasi seharusnya menjadi ruang penyampaian aspirasi yang berlangsung damai, tertib, dan bermartabat. Karena itu, aksi unjuk rasa tidak boleh dimanfaatkan pihak tertentu untuk memicu kerusuhan.
“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Dorong Pengusutan Dalang dan Penyandang Dana
Habiburokhman mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan eksploitasi anak secara mendalam. Pengusutan tersebut diperlukan untuk memastikan fakta hukum serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
Menurutnya, seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, serta mencegah terulangnya praktik eksploitasi anak dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Selain dugaan eksploitasi anak, Habiburokhman menyoroti berbagai dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus 2026.
Salah satunya adalah peristiwa meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan. Menurutnya, seluruh dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan korban luka maupun meninggal dunia harus ditangani secara transparan dan profesional.
Penegakan hukum, lanjut Habiburokhman, harus dilakukan berdasarkan fakta serta melalui proses penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, pengusutan tidak hanya berfokus pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga mencakup seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kericuhan tersebut (red)

Berita terkait